Pengakuan Pengedar Sabu di Jambi
LIPSUS: Sabu di Jambi Diduga Dikendalikan Napi Lapas, Terungkap Pengakuan Pengedar
Polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri dugaan jaringan peredaran narkotika dari dalam lapas.
Penulis: tribunjambi | Editor: asto s
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Napi di lapas diduga masih bisa bisnis sabu-sabu. Hal itu terungkap dari dua tangkapan kasus narkoba, yaitu di Polresta Jambi dan Polres Kerinci.
Diduga ada napi di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) di Provinsi Jambi yang mengendalikan peredaran sabu-sabu.
Terungkap dari kasus pertama, dua pemuda yang membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi.
Hasil penyelidikan polisi, narkoba tersebut diduga kuat berasal dari dalam Lapas Jambi. Barang tersebut dikirim kepada pelaku melalui sistem jaringan.
Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Haryadi, mengatakan penangkapan pada Senin (14/7) sekira pukul 03.00 WIB, di Jalan Depati Parbo RT 17, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Kedua tersangka yakni AS (23), warga Sejinjang, Kecamatan Jambi Timur, dan RPPS (23), warga Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung.
AS mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial IGA, dan pil ekstasi dari seseorang berinisial YD. Keduanya disebut-sebut sedang berada di dalam Lapas Jambi.
“Barang tersebut diperoleh Adit dari dua narasumber yang saat ini dalam penyelidikan, dan keduanya diduga berada di dalam lapas," jelas Ipda Deddy Haryadi.
AS membeli satu paket sabu seharga Rp4,3 juta dari IGA melalui transfer. Pil ekstasi dibelinya dari YD seharga Rp220 ribu per butir.
Setelah itu, sebagian dari barang tersebut dibagikan kepada Rio untuk diedarkan kembali.
"Pelaku RPPS menerima sabu dari AS dan ditugaskan untuk menjualnya. Ia harus menyetorkan uang sejumlah Rp3 juta kepada AS. Dan jika ada kelebihan, itu menjadi keuntungan pribadi RPPS," tambahnya.
Polisi juga menyita alat transaksi, termasuk timbangan digital dan buku catatan penjualan.
Dari sistem kerja yang diterapkan, polisi menduga aktivitas peredaran ini sudah terorganisir dan terkoneksi ke jaringan lebih besar.
Ipda Deddy mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba langsung mengamankan kedua pelaku.
Benarkah Bandar Narkoba di Jambi Dapat Barang dari Lapas? Polisi Selidiki |
![]() |
---|
Narkoba Diduga dari Lapas, Polisi Masih Dalami Kasus Dua Pemuda di Jambi |
![]() |
---|
723 Warga Binaan di Lapas Jambi Terjerat Narkoba, Ini Strategi Pengawasannya |
![]() |
---|
Analisis Dosen Hukum Unja, Kasus Sabu di Jambi Diduga Dikendalikan Napi Lapas |
![]() |
---|
Lapas Jambi Razia Ponsel Napi 10 Kali, Sediakan Telepon Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.