Berita Jambi

Peredaran Narkoba Diduga dari Lapas Jambi, Pakar Hukum: Razia Rutin, Jangan Tunggu Viral

Dugaan adanya jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Jambi mencuat setelah dua orang pengedar narkoba

tribunjambi/wira damanik
Pakar Hukum Sahuri Lasmadi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Dugaan adanya jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi mencuat setelah dua orang pengedar narkoba berhasil diringkus oleh Satresnarkoba Polresta Jambi pada Senin (14/7/2025) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Universitas Jambi, Sahuri Lasmadi, menekankan pentingnya pencegahan secara sistematis dan menyeluruh di dalam lapas.

Ia mengatakan bahwa meskipun proses hukum terhadap para pelaku sudah berjalan di kepolisian, fokus utama saat ini adalah bagaimana upaya pencegahan bisa dilakukan sejak awal.

"Kalau dua pelaku pengedar narkoba itu kan proses hukumnya sudah berjalan, namun yang lebih penting adalah bagaimana proses pencegahan bisa dilakukan sejak dini," kata Sahuri, Minggu (20/7/2025).

Baca juga: Honorer di Sungai Penuh Pengedar Narkoba Sebut Dapat Sabu dari Napi Sebuah Lapas di Jambi

Menurutnya, perkembangan teknologi seperti keberadaan telepon genggam (HP) membuat komunikasi menjadi sangat mudah, bahkan dari dalam penjara sekalipun.

Oleh karena itu, ia mendesak agar pihak lapas rutin melakukan razia terhadap warga binaan, khususnya razia terhadap penggunaan HP ilegal.

"Minimal razia itu dilakukan satu kali dalam seminggu," tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga meminta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jambi untuk memperkuat pengawasan terhadap para petugas lapas, termasuk sipir.

Pasalnya, peredaran narkoba merupakan bisnis dengan perputaran uang yang besar sehingga sangat mungkin melibatkan oknum petugas.

"Bisnis narkoba ini peredaran uangnya besar, bukan tidak mungkin para sipir ikut terlibat di dalamnya," ujarnya.

Ia menegaskan perlunya pengawasan berlapis, termasuk dari pihak Kanwil, karena mereka memiliki wewenang penuh terhadap pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

"Kanwil harus mau melakukan pengawasan kepada petugasnya. Jangan hanya bertindak ketika kasus sudah viral. Penegakan hukum harus dilakukan dengan hati nurani," pungkasnya.

Baca juga: Dugaan Jaringan Sabu dari Lapas Jambi, Kalapas: Masih Dalam Penelusuran

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved