Berita Sungai Penuh

Honorer di Sungai Penuh Pengedar Narkoba Sebut Dapat Sabu dari Napi Sebuah Lapas di Jambi

Seorang pengedar narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polres Kerinci mengaku mendapatkan sabu dari seorang narapidana yang berada di Lapas

|
Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Seorang honorer diSungai Penuh, Provinsi Jambi, ditangkap polisi. Dia mengatakan mendapat sabu-sabu dari napi sebuah lapak di Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Seorang pengedar narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polres Kerinci mengaku mendapatkan sabu dari seorang narapidana yang berada di sebuah lapas di Jambi.

Pengungkapan tersebut bermula saat petugas meringkus pelaku berinisial DR (33), warga Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh pada Rabu (16/7/2025). 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 17 paket sabu siap edar. 

Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut didapatkan dari Napi yang sedang menjalani hukuman di sebuah lapas.

"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengaku sabu itu dikendalikan oleh narapidana dari dalam lapas," kata Kasat Narkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra, Jumat (18/7/2025).

Menurut keterangan pelaku, transaksi dilakukan melalui komunikasi telepon, dan sabu dikirim melalui perantara kurir. 

Polisi kini sedang mendalami jaringan ini dan akan berkoordinasi dengan pihak lapas untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari pengakuan pelaku tambahnya, transaksi dilakukan secara langsung (COD) maupun sistem "tempel" di lokasi yang telah disepakati

Pembayaran sabu dilakukan melalui transfer menggunakan aplikasi DANA

"Pelaku menerima pembayaran dari pembeli secara tunai dan melalui DANA," pungkasnya.

Baca juga: Pegawai Honorer di Kota Sungai Penuh Dibekuk Polisi, Simpan 17 Paket Sabu

Baca juga: KECAM Penolakan Pembangunan Gereja di Kubu Raya, Pemuda Katolik Komda Kalbar: Hak Konstitusi

Baca juga: Kronologi 2 Polisi Tabrak Nenek-nenek di Sumut versi Polisi vs Saksi Mata

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved