Berita Sungai Penuh

Pegawai Honorer di Kota Sungai Penuh Dibekuk Polisi, Simpan 17 Paket Sabu

Seorang pegawai honorer di Kota Sungai Penuh diamankan polisi karena penyalahgunaan narkotika. 

Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
DITANGKAP POLISI - Pegawai Honorer di Kota Sungai Penuh Dibekuk Polisi, Simpan 17 Paket Sabu 

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Seorang pegawai honorer di Kota Sungai Penuh diamankan polisi karena penyalahgunaan narkotika. 

Pria yang biasa disapa Breng (33) asal Desa Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh dibekuk Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci pada Rabu (16/7/2025) kemarin, karena memiliki 17 paket sabu dengan total berat bruto 17,53 gram. 

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Narkoba IPTU Yandra Kusuma membenarkan hal itu. Ia mengatakan, penangkapan nermula dari laporan masyarakat tentang maraknya transaksi narkotika jenis sabu di Desa Koto Tinggi. 

Berdasarkan laporan tersebut, Unit opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. 

"Pelaku berhasil diamankan saat berada di pinggir jalan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu dalam tas yang dipakai pelaku," ujar Kasat Narkoban IPTI Yandra, Jumat (18/7/2025). 

Setelah itu lanjutnya, dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan 15 paket sabu lainnya beserta alat pendukung untuk pengemasan dan penjualan narkotika.

"Pelaku mengaku telah mengedarkan sabu selama kurang lebih 4 bulan," ungkapnya. 

Selain sabu jelasnya, juga ditemukan barang bukti lain, seperti timbangan digital, klip plastik bening, lakban, pipet plastik, kaca pirek, dot karet, spidol, dan alat hisap sabu (bong)

"Saat ini pwlakut kita amankan di Mapolres Kerinci untuk proses lebih lanjut," akunya.

Baca juga: KECAM Penolakan Pembangunan Gereja di Kubu Raya, Pemuda Katolik Komda Kalbar: Hak Konstitusi

Baca juga: TAK SADAR Mantan Rektor UGM Bongkar Ijazah Jokowi Diunggah, Kini Cabut Pernyataan, Minta Maaf

Baca juga: Kronologi 2 Polisi Tabrak Nenek-nenek di Sumut versi Polisi vs Saksi Mata

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved