Berita Viral

KECAM Penolakan Pembangunan Gereja di Kubu Raya, Pemuda Katolik Komda Kalbar: Hak Konstitusi

Pemuda Katolik Komda Kalbar mengecam keras beredarnya surat penolakan terhadap pembangunan rumah ibadah gereja di Desa Kapur.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Kalimantan Barat mengecam keras beredarnya surat penolakan terhadap pembangunan rumah ibadah gereja di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Kalimantan Barat mengecam keras beredarnya surat penolakan terhadap pembangunan rumah ibadah gereja di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Surat resmi bernomor 005/RT-004/VII/2025 tersebut ditandatangani oleh 10 ketua RT/RW setempat serta Kepala Dusun Parit Mayor Darat. 


Dalam surat itu tertuang kesepakatan untuk menolak pendirian gereja yang beralamat di Jalan Nurul Huda Aliamin, RT 004 RW 005, Dusun Parit Mayor Darat. 

Selain itu, mereka meminta kepada Kepala Desa Kapur agar tidak memberikan rekomendasi terkait pembangunan gereja tersebut.

Ketua Pemuda Katolik Komda Kalbar, Hubertus Vinsencius Wake, menyatakan bahwa surat penolakan tersebut mencederai semangat toleransi dan keberagaman yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat Kalimantan Barat.

“Kami sangat menyayangkan tindakan sejumlah oknum yang berupaya menghambat pembangunan rumah ibadah. Ini bukan hanya soal izin bangunan, tetapi juga menyangkut hak konstitusional warga negara untuk beribadah sesuai keyakinannya. Tindakan seperti ini bisa mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat serta keharmonisan,” tegas Wake dalam keterangan persnya, Kamis (17/7/2025).

Ia menambahkan bahwa peristiwa ini sangat ironis karena terjadi di tengah perayaan Hari Ulang Tahun ke-18 Kabupaten Kubu Raya

“Seharusnya momen ulang tahun ini menjadi perayaan atas kemajuan daerah, termasuk dalam hal toleransi dan penghormatan terhadap kebhinekaan. Bukan justru diwarnai oleh penolakan terhadap kebebasan beragama,” ujar Wake.

Baca juga: POLISI Tetapkan 7 Tersangka Kasus Rusak Raumah dan Retret di Sukabumi, Ini Kata Dedi Mulyadi

Baca juga: TAK SADAR Mantan Rektor UGM Bongkar Ijazah Jokowi Diunggah, Kini Cabut Pernyataan, Minta Maaf

Baca juga: TERUNGKAP Sumber Dana dan Asal Usul Senjata Api KKB Papua

Dalam perkembangan terbaru, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, diketahui telah menggelar rapat bersama jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat setempat guna merespons surat penolakan tersebut.

Dalam rapat itu, Bupati Sujiwo secara tegas menyatakan dukungannya terhadap pendirian gereja di Desa Kapur dan menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan fasilitas ibadah sesuai keyakinan masing-masing.

Menanggapi hal tersebut, Pemuda Katolik Komda Kalbar menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah cepat dan keberpihakan Bupati Sujiwo terhadap prinsip konstitusi dan nilai-nilai kebhinekaan.

“Kami mengapresiasi respons cepat dan sikap tegas Bapak Bupati Sujiwo. Beliau menunjukkan keteladanan dalam menjaga kerukunan dan menjamin hak-hak dasar warga, termasuk hak untuk beribadah,” ungkap Wake.

Pemuda Katolik Komda Kalbar juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini secara konstruktif .

Kader Pemuda Katolik serta seluruh elemen masyarakat diminta agar tetap menjaga persatuan.

Menghindari provokasi, dan menyelesaikan perbedaan melalui dialog yang bermartabat.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: TAK SADAR Mantan Rektor UGM Bongkar Ijazah Jokowi Diunggah, Kini Cabut Pernyataan, Minta Maaf

Baca juga: Kronologi 2 Polisi Tabrak Nenek-nenek di Sumut versi Polisi vs Saksi Mata

Baca juga: Viral Zahraa Hadang Tank Israel di Lebanon, Tak Mundur Meski Ditembaki

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved