Berita Viral

LAMPAUI Kewenangan! Kejagung Ungkap Stafsus Nadiem Pimpin Rapat Petinggi Kemendikbudristek

Kejagung membongkar dugaan penyalahgunaan wewenang serius dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022. 

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Kejaksaan Agung (k Kejagung) membongkar dugaan penyalahgunaan wewenang serius dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022.  Kejagung mengungkap bahwa dua staf khusus (stafsus) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) era Nadiem Makarim (NAM) melangkahi kewenangan. 

3. Jurist Tan (JT/JS): Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim.

4. Ibrahim Arief (IBAM): Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek.

"Terhadap keempat orang tersebut berdasarkan alat bukti yang cukup, maka pada malam ini penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," tutur Qohar. 

Dari keempat tersangka, dua di antaranya langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.

Chromebook Diarahkan Meski Terbukti Tidak Efektif

Kejagung menduga adanya pemufakatan jahat beberapa pihak yang mengarahkan tim teknis untuk membuat kajian pengadaan TIK, dengan spesifik mengarah pada penggunaan laptop Chromebook. 

Padahal, menurut pihak Kejagung, penggunaan Chromebook bukan menjadi kebutuhan pada saat itu. 

Hal ini diperkuat fakta bahwa pada tahun 2019, uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook telah dilakukan, dan hasilnya justru tidak efektif.


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Motor Matic Terbakar Tiba-Tiba di Lorong Purnama Jambi, Pemilik Syok di Lokasi

Baca juga: Di Balik Investasi Google ke Gojek Rp 16 Triliun hingga Pengadaan Chromebook di Kemendikbud

Baca juga: Sinopsis Law and the City Episode 4, Hubungan Profesional dan Personal

Baca juga: KLAIM Terbaru KKB Papua: Aparat Paksa Warga Jadi Penunjuk Jalan ke Markas TPNPB-OPM

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved