Berita Viral
SKANDAL Chromebook Memanas: Konsultan Dijemput Paksa, Nadiem Makarim Turut Diperiksa
Drama penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek) tahun 2019-2022 mencapai puncaknya hari ini.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM -
Drama penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022 mencapai puncaknya hari ini.
Kejaksaan Agung (Kejagung) secara mengejutkan melakukan jemput paksa terhadap Ibrahim Arief, seorang konsultan perorangan untuk proyek infrastruktur teknologi manajemen sumber daya sekolah.
Penjemputan paksa ini terjadi pada Selasa (15/7/2025), saat Ibrahim tiba di Gedung Jampidsus Kejagung sekitar pukul 14.35 WIB.
Mengenakan pakaian hitam, ia langsung digiring masuk oleh tiga penyidik.
Pengacara Ibrahim, Indra Haposan Sihombing, membenarkan kliennya dijemput paksa.
"Iya, hari ini benar dijemput,” ucap Indra singkat.
Peran Krusial Ibrahim Arief dan Kejanggalan Chromebook
Ibrahim Arief, yang sebelumnya telah dua kali diperiksa Kejagung sebagai saksi (pada 12 Juni dan 8 Juli 2025), kini menghadapi babak baru dalam penyidikan.
Baca juga: Berpotensi Jadi Tersangka, Posisi Hukum Nadiem Makarim dalam Kasus Laptop Rp 9,9 Triliun Dikaji
Baca juga: PROYEK Rp1.000 Triliun Siap Diresmikan Presiden Prabowo, Peluncuran Koperasi Merah Putih Mundur
Baca juga: PERANG TOTAL Mentan Amran dengan Mafia Pangan: 260 Kasus Dilimpahkan ke Hukum
Kasus ini berpusat pada dugaan adanya pemufakatan jahat oleh beberapa pihak yang mengarahkan tim teknis Kemendikbudristek untuk membuat kajian terkait pengadaan bantuan Alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), dengan spesifik mengarah pada penggunaan laptop Chromebook berbasis sistem operasi ChromeOS.
Kejagung menduga bahwa penggunaan Chromebook bukanlah kebutuhan mendesak pada saat itu.
Bahkan, pada tahun 2019, telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook yang hasilnya dinilai tidak efektif.
Kejanggalan inilah yang kini menjadi fokus penyelidikan korupsi.
Nadiem Makarim Turut Diperiksa Hari Ini, Didampingi Hotman Paris
Bersamaan dengan penjemputan paksa Ibrahim Arief, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim juga kembali dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Nadiem tiba di Gedung Jampidsus Kejagung pada Selasa pagi, sekitar pukul 08.58 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Langkah tegas Kejagung dengan jemput paksa ini menunjukkan keseriusan mereka dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang merugikan sektor pendidikan ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.