Polemik di Papua
KLAIM Terbaru KKB Papua: Aparat Paksa Warga Jadi Penunjuk Jalan ke Markas TPNPB-OPM
Konflik di Papua kembali memanas dengan klaim serius dari pihak TPNPB-OPM atau disebut juga KKB Papua.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Konflik di Papua kembali memanas dengan klaim serius dari pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat -Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) atau disebut juga KKB Papua.
Melalui Juru Bicaranya, Sebby Sambom, TPNPB-OPM menuding aparat keamanan Indonesia memaksa warga sipil menjadi penunjuk jalan menuju markas mereka.
Markas yang dimaksud berlokasi di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
Klaim ini dilandasi laporan yang diterima Markas Pusat Komando Nasional (Komnas) TPNPB-OPM dari Papua Intellegent Service (PIS) TPNPB di Ilaga pada Selasa (15/7/2025).
Menurut Sebby Sambom, laporan dari PIS TPNPB-OPM menyebutkan dua hari sebelumnya, aparat keamanan Indonesia telah memaksa seorang warga sipil dari Kampung Pinapa, Distrik Omukia, Puncak, untuk menjadi petunjuk jalan ke markas TPNPB di Ilaga.
"Aparat keamanan Indonesia sengaja membawa masyarakat sipil sebagai petunjuk jalan untuk menciptakan konflik antar pasukan TPNPB dengan warga sipil Papua,” kata Sebby lebih lanjut.
Sebby juga mengklaim bahwa PIS TPNPB melaporkan adanya warga sipil yang dipaksa oleh personel dari Yonif 700 Yudha Sakti untuk ikut serta dalam pengejaran pasukan TPNPB ke markasnya di Pinapa.
“Warga sipil itu merasa takut karena dalam todongan senjata sehingga rela ikut bersama-sama aparat keamanan Indonesia sebagai penunjuk jalan,” ujar Sebby, menyoroti dugaan intimidasi.
Baca juga: MENGEJUTKAN! Uskup Jayapura Sarankan Gibran Bicara dengan KKB: Demi Papua Damai
Baca juga: SOSOK Warga Jambi Jadi Pemasok Utama Narkoba di Magelang Dibongkar Polisi, Kini DPO
Baca juga: SINDIKAT Narkoba di Magelang Dibongkar Polisi, Warga Jambi Pemasok Utama Masuk DPO
Seruan kepada Presiden Prabowo dan Panglima TNI: Hentikan Pelanggaran Hukum Humaniter!
Menyikapi klaim ini.
Pihak Komnas TPNPB-OPM mengeluarkan himbauan keras kepada Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI.
Mereka mendesak agar penggunaan warga sipil sebagai tameng dan penunjuk jalan di wilayah konflik bersenjata di Papua segera dihentikan, terutama selama misi operasi khusus terhadap pasukan TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan (Kodap) di seluruh tanah Papua.
“Kami menilai aparat keamanan Indonesia gagal menembus Markas TPNPB di 36 Kodap di seluruh tanah Papua sehingga menggunakan warga sipil sebagai penunjuk jalan ke markas Pinapa. Cara ini melanggar hukum dan HAM bagi warga sipil di wilayah konflik bersenjata di tanah Papua,” kata Sebby.
Pihak Komnas, tambah Sebby, menghimbau aparat keamanan Indonesia segera menghentikan intimidasi terhadap warga sipil.
“Cara intimidasi adalah kegagalan Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI karena tidak membekali pasukannya dengan aturan hukum humaniter,” pungkas Sebby, menuding adanya kelalaian dalam pemahaman dan penerapan hukum humaniter di lapangan.
Klaim ini, jika terbukti benar, tentu akan menambah kompleksitas isu HAM di Papua dan memerlukan respons serius dari pemerintah pusat untuk memastikan perlindungan terhadap warga sipil di tengah konflik.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Daftar Video yang Tidak Dapat Monetasi YouTube mulai 15 Juli 2025
Baca juga: Beli Helm Pakai QRIS Palsu, Polisi di Jabar Dipecat, Pernah Tipu Orang Rp3,23 M Untuk Urus Perkara
Baca juga: Percikan Api Hanguskan Satu Unit Sepeda Motor di Purnama Jambi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.