Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Di Balik Investasi Google ke Gojek Rp 16 Triliun hingga Pengadaan Chromebook di Kemendikbud
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook menyeret dua entitas bisnis besar, Google dan GoTo.
TRIBUNJAMBI.COM - Pada 2018 dan 2020, Gojek pernah menerima pendanaan dari beberapa investor asing, termasuk Google.
Investasi ke Gojek merupakan pendanaan Google pertama kalinya di Asia.
Bagaiamana dengan kasus laptop Chromebook?
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook menyeret dua entitas bisnis besar, Google dan GoTo.
Pasalnya, Kejaksaan Agung menengarai dugaan adanya keterkaitan antara investasi dari Google ke Gojek (kini GoTo) dan pemilihan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.
Seperti diketahui, laptop yang menjadi persoalan, adalah laptop dengan sistem operasi Chrome yang merupakan produk Google.
“Itu yang mau didalami makanya, ada kaitan investasi. Apakah itu mempengaruhi, apakah investasi itu betul,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Selasa, 15 Juli 2025.
Terkait dengan itu, tanggal 8 Juli 2025, Kejagung menggeledah kantor GoTo di Jakarta.
Bahkan, penyidik Kejagung telah memeriksa mantan CEO PT GoTo Andre Soelistyo dan mantan Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto.
Seperti diketahui, GoTo adalah perusahaan hasil merger antara Gojek dan Tokopedia.
Pendiri Gojek adalah Nadiem Makarim, yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi 2019-2024.
Kerja Sama Google dengan Gojek
Saat Nadiem memimpin Gojek, perusahaan itu pernah menerima pendanaan dari beberapa investor asing pada tahun 2018 dan 2020, termasuk Google.
Investasi Google ke Gojek pada 2018 mencapai Rp 16 triliun, sedangkan tidak ada angka pasti pada investasi tahun 2020.
Google sendiri menyebut bahwa pendanaan ke Gojek adalah investasi pertamanya di Asia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.