Kematian Brigadir Nurhadi
Hal Mengejutkan Terungkap Jika Misri Jadi Justice Collabolator, Tabir Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Yan mengatakan bahwa peristiwa tewasnya Brigadir Nurhadi bukan penganiayaan biasa, melainkan pembunuhan dengan mengacu dilihat dari kondisi korban
"Penurut sekali, walaupun dia dalam keadaan kelelahan atau kecapekan, ngantuk, kalau sudah ditelepon sama atasannya itu dia langsung jalan aja terus."
"Kalau ditelepon apa-apa langsung siap-siap gitu aja, dia nurut," jelas Elma.
Selain itu, Elma menyebut suaminya juga tidak pernah bertingkah macam-macam, baik dalam keluarga maupun lingkungan kerja.
"Sama juga, dia itu sama anak-anak sama, apalagi sama saya sebagai istri dia tuh juga penurut. Dia orangnya gak suka neko-neko pokoknya," tegas Elma.
Terkait kasus kematian Brigadir Nurhadi, pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Dua di antaranya adalah atasan Nurhadi, yakni Kompol I Made Yogi Purusa (IMYPU) dan Ipda Haris Chandra (HC), serta seorang warga sipil bernama Misri yang saat kejadian berada bersama mereka.
Saat ini Kejaksaan Tinggi NTB masih memproses kelengkapan berkas perkara kasus tersebut.
Berkas sempat dikembalikan ke penyidik Polda NTB untuk dilengkapi kembali. Salah satu petunjuk penting dari jaksa adalah terkait penerapan pasal terhadap para tersangka. (tribun lombok)
Baca juga: Panik Kucing Hilang, Warga Jambi Minta Bantuan Damkar
Baca juga: BUJUKAN Kompol Yogi Dibongkar Misri, Pantas Ogah Ikuti Skenario: Lihat Mayat Aja Sudah Stres
59 Hari Ditahan, Penangguhan Penahanan Misri Puspita Sari Dikabulkan |
![]() |
---|
Unggahan Misri Usai Tak Ditahan di NTB, Langsung ke Banjarmasin Karena Tak Wajib Lapor |
![]() |
---|
Tak Lagi Ditahan Misri Aktif di Medsos, Wanita Asal Jambi yang Jadi Tersangka Tewasnya Polisi di NTB |
![]() |
---|
Sang Ibu Terbang dari Jambi ke Lombok Temui Misri, Ungkap Isi Percakapan di Rutan Polda NTB |
![]() |
---|
Ibunda Pastikan Kondisi Misri Puspita Sari Stabil, Minta Perlindungan Saat Ungkap Fakta Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.