News

Viral Warga Malang Dipukul Gegara Protes Sound Horeg, MUI: Hukumnya Haram

Sebuah karnaval di kawasan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, berujung kericuhan setelah warga memprotes penggunaan sound horeg

Ist
Viral Warga Malang Dipukul Gegara Protes Sound Horeg, MUI: Hukumnya Haram 

TRIBUNJAMBI.COM, MALANG - Sebuah karnaval di kawasan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, berujung kericuhan setelah warga memprotes penggunaan sound horeg dengan volume tinggi, Minggu (13/7/2025).

Insiden tersebut terekam video dan viral di media sosial. Keributan terjadi saat salah satu kendaraan peserta karnaval melintas sambil membunyikan sound horeg yang dinilai terlalu keras. 

Warga yang merasa terganggu sempat memprotes, hingga terjadi adu mulut yang berujung pada aksi saling pukul. Beruntung, kericuhan berhasil dilerai sebelum meluas.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang, KH Isroqunnajah, angkat bicara terkait kejadian ini. 

Baca juga: HARTA Kekayaan Wagub Hellyana, Orang Nomor 2 di Babel Diduga Berijazah Palsu, Gubernur Sampai Kecewa

Menurutnya, penggunaan sound horeg dengan suara berlebihan telah difatwakan haram oleh MUI Jawa Timur karena dinilai membawa lebih banyak mudarat.

“Dampaknya besar. Mengganggu ketenangan warga, membahayakan kesehatan, dan bisa merusak fasilitas. Itu sudah jelas difatwakan haram,” ujar KH Isroqunnajah, Senin (14/7/2025).

Ia pun mengimbau agar para penghobi sound horeg dapat menyalurkan kegemarannya melalui cara yang lebih positif dan tidak merugikan lingkungan sekitar.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, memastikan pihak kepolisian telah memediasi kedua pihak yang terlibat keributan. Mediasi digelar di Polsek Sukun.

“Sudah kami tindak lanjuti, kedua belah pihak sudah dimediasi. Untuk penggunaan sound horeg sendiri, memang dilarang di wilayah Kota Malang,” tegas Kompol Wiwin Rusli.

Menurutnya, larangan tersebut diberlakukan karena suara yang dihasilkan sound horeg terbukti mengganggu ketertiban umum serta berdampak buruk bagi kesehatan warga.

Kompol Wiwin juga menambahkan, setiap kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang wajib melalui koordinasi dengan pihak berwenang.

“Kalau ada acara yang melibatkan keramaian, harus dirapatkan dulu. Termasuk membahas tata tertib dan sanksi bagi yang melanggar, baik dari panitia maupun peserta,” ujarnya.

Dengan adanya kejadian ini, pihak kepolisian dan MUI Kota Malang sama-sama mengimbau agar masyarakat lebih bijak dan mengutamakan ketertiban bersama saat menggelar acara yang menggunakan sound system.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Viral Karnaval Ricuh Gegara Sound Horeg, MUI Kota Malang: Mudaratnya Besar, https://madura.tribunnews.com/2025/07/14/viral-karnaval-ricuh-gegara-sound-horeg-mui-kota-malang-mudaratnya-besar

Baca juga: SINDIR Maruf Amin, Jokowi Dukung Gibran Dapat Penugasan di Papua, Sebut Zamannya Berbeda: Problem

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved