Berita Internasional
Apa itu Tarif Resiprokal yang Donald Trump Berlakukan 32 Persen untuk Indonesia?
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, pada Rabu (2 April 2025), mengumumkan bahwa negara tersebut akan mulai memberlakukan tarif resiprokal
TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, pada Rabu (2 April 2025), mengumumkan bahwa negara tersebut akan mulai memberlakukan tarif resiprokal mulai 9 April 2025.
Berdasarkan informasi dari situs resmi The White House, Trump akan menerapkan tarif umum sebesar 10 persen terhadap produk-produk asing.
Indonesia menjadi salah satu negara yang terkena dampak dari kebijakan ini.
Besarnya tarif yang dikenakan mencapai 32 persen, angka ini lebih tinggi dibandingkan beberapa negara di kawasan Asia Tenggara lainnya, seperti Filipina yang hanya dikenakan tarif sebesar 17 persen.
Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan tarif resiprokal?
"Tarif timbal balik atau resiprokal merupakan pajak atau pembatasan perdagangan yang dikenakan oleh suatu negara ke negara lain sebagai bentuk respons terhadap tindakan serupa yang dilakukan oleh negara tersebut."
Tujuan dari pengenaan tarif ini adalah untuk menciptakan keseimbangan dalam perdagangan antarnegara.
Apabila suatu negara meningkatkan tarif terhadap barang dari negara lain, maka negara yang terkena dampaknya dapat merespons dengan mengenakan tarif pula terhadap barang dari negara pertama.
Selain itu, penerapan tarif resiprokal bisa menjadi langkah untuk menekan defisit perdagangan.
Ketika impor lebih tinggi dibandingkan ekspor, maka kebijakan tarif ini digunakan untuk memperbaiki ketimpangan tersebut.
Pemberlakuan tarif semacam ini juga dapat membantu melindungi industri dalam negeri, karena harga produk impor menjadi lebih mahal dan kurang bersaing dibandingkan barang lokal.
Namun demikian, kebijakan tarif ini juga berpotensi menyebabkan naiknya harga barang-barang impor tertentu, yang pada akhirnya dapat mengurangi pilihan konsumen dan meningkatkan biaya hidup.
Negara yang Kena Tarif Resiprokal
Dikutip dari CBS News, berikut adalah daftar lengkap negara-negara yang terkena tarif resiprokal:
China: 84 persen
Lesotho: 50 persen
Saint Pierre dan Miquelon: 50 persen
Kamboja: 49 persen
Laos: 48 %
Madagaskar: 47 %
Vietnam: 46 %
Sri Lanka: 44 %
Myanmar (Burma): 44 %
Kepulauan Falkland: 42 %
Suriah: 41 %
Mauritius: 40 %
Irak: 39 %
Botswana: 38 %
Guyana: 38 %
Bangladesh: 37 %
Serbia: 37 %
Liechtenstein: 37 %
Réunion: 37 %
Thailand: 36 %
Bosnia dan Herzegovina: 36 %
Tiongkok: 34 %
Makedonia Utara: 33 %
Taiwan: 32 %
Indonesia: 32 %
Angola: 32 %
Fiji: 32 %
Swiss: 31 %
Libya: 31 %
Moldova: 31 %
Afrika Selatan: 30 %
Nauru: 30 %
Aljazair: 30 %
Pakistan: 29 %
Pulau Norfolk: 29 %
Tunisia: 28 %
Kazakhstan: 27 %
India: 27 %
Korea Selatan: 25 %
Jepang: 24 %
Malaysia: 24 %
Brunei Darussalam: 24 %
Vanuatu: 23 %
Pantai Gading: 21 %
Namibia: 21 %
Uni Eropa: 20 %
Yordania: 20 %
Nikaragua: 18 %
Zimbabwe: 18 %
Malawi: 18 %
Israel: 17 %
Filipina: 17 %
Zambia: 17 %
Mozambik: 16 %
Norwegia: 16 %
Venezuela: 15 %
Nigeria: 14 %
Chad: 13 %
Guinea Khatulistiwa: 13 %
Kamerun: 12 %
Republik Demokratik Kongo: 11 %
Tidak Ada Kaitan BRICS
Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa kebijakan tarif impor Amerika Serikat sebesar 32 persen terhadap Indonesia tidak berkaitan dengan keanggotaan Indonesia dalam BRICS.
"Kalau menurut pendapat kami sesungguhnya tidak ada," ujar Prasetyo saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa kenaikan tarif tersebut tidak hanya diterapkan kepada Indonesia, melainkan juga diberlakukan terhadap sejumlah negara lain.
Negara-negara lain yang juga diumumkan terdampak oleh kebijakan tarif AS antara lain Filipina dengan tarif 20 persen, Brunei dan Moldova masing-masing sebesar 25 persen, Libya, Irak, Aljazair, dan Sri Lanka sebesar 30 persen, serta Brasil yang dikenai tarif paling tinggi, yaitu 50 persen.
"Karena itu kan kalau saudara-saudara perhatikan kan tidak hanya berlaku untuk Indonesia kan begitu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa pengenaan tarif terhadap Indonesia sudah diputuskan sebelum Indonesia resmi bergabung sebagai anggota penuh BRICS.
"Dan pengenaan tarif 32 persen itu pun kan jauh-jauh hari sebelum kita dinyatakan menjadi anggota penuh BRICS. Saya pikir nggak ada hubungannya gitu," jelasnya.
Pemerintah Indonesia saat ini tengah menjalin komunikasi dengan otoritas Amerika Serikat untuk membahas tarif impor yang dikenakan terhadap produk asal Indonesia.
"Ya, tarif impor minta doanya. Minta doanya tim ekonomi kita sedang berada di Amerika dipimpin oleh Pak Menko Airlangga untuk terus melakukan upaya negosiasi," kata Prasetyo.
Ia menambahkan bahwa Indonesia berharap kebijakan tarif 32 persen dari AS dapat direvisi agar produk Indonesia tetap kompetitif di pasar Amerika.
"Intinya adalah kita berharap apa yang menjadi kebijakan Pemerintah Amerika Serikat dapat ditinjau kembali sehingga memberikan keuntungan bagi perdagangan kita," ucapnya.
"Kita betul-betul berharap itu Pemerintah Amerika dapat mempertimbangkan," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump sempat menyatakan akan menerapkan tambahan tarif sebesar 10 persen terhadap negara-negara BRICS serta pihak yang mendukung kebijakan anti-Amerika.
Pernyataan ini disampaikan melalui unggahan di platform media sosial Truth Social pada Minggu (6/7).
"Negara mana pun yang mendukung kebijakan anti-Amerika dari BRICS akan dikenakan Tarif TAMBAHAN sebesar 10 persen," tulis Trump.
"Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini. Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini!" lanjutnya.
Untuk diketahui, anggota awal BRICS terdiri atas Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan. Keanggotaan organisasi ini diperluas pada tahun 2024 dengan enam negara baru, termasuk Indonesia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Iran, Ethiopia, dan Mesir.
(mg/Rohmah Tri Nosita)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Indonesia Kena Tarif hingga 32 Persen, Ini Penjelasan Tarif Resiprokal yang Diberlakukan Trump
Baca juga: Proyek Baterai Tetap Lanjut meski Dirut IBC Tersangka Kasus Korupsi Minyak
Baca juga: Geruh Wanita Jambi Misri Puspita yang Terus Disudutkan, padahal Ada Dua Tersangka Lain
Baca juga: Misri Puspita Kerasukan lalu Pelaku Rajapati Brigadir Nurhadi Diungkap Wanita Jambi ini
JATUH Korban Lagi, Bantuan Memicu Tragedi di Gaza Usai Digempur Israel: 32 Tewas |
![]() |
---|
Wanita Rusia 7 Tahun Hidup di Gua India dengan Dua Anak usai 'Ditelantarkan' Pria Israel |
![]() |
---|
MANTAN PRESIDEN Brasil Dipaksa Pakai Gelang Pelacak, Rumah Digerebek |
![]() |
---|
Netanyahu Tetap Buron setelah ICC Tolak Permohonan Israel Cabut Surat Penangkapan |
![]() |
---|
PUJIAN Donald Trump Tak Goyahkan RI: Pemerintah Pastikan Ekspor Tembaga Hanya Hasil Hilirisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.