Berita Nasional

Pengacara Khawatir Misri Distigma dan Didiskriminasi

Misri mengalami tekanan mental seusai jadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi. Pengacara pun khawatir Misri distigma dan didiskriminasi.

|
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
istimewa
Misri Puspita Sari, wanita asal Jambi yang terseret kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, polisi asal NTB, sempat kesurupan saat pemeriksaan. Pengacara khawatir Misri jadi korban stigma dan diskriminasi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Misri Puspita Sari disebut mengalami tekanan mental berat seusai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Paminal Propam Polda NTB.

Yan Mangandar Putra dari Aliansi Reformasi Polri untuk Masyarakat NTB menyampaikan bahwa Misri berpotensi menjadi korban stigma dan diskriminasi.

"Puncak kondisi psikis M yang tertekan terjadi ketika M mengalami kerasukan," ungkap Yan Mangandar kepada Tribun Lombok, Rabu (9/7/2025).

"Dia kerasukan arwah Brigadir MN (Nurhadi) dan mengungkapkan nama pelaku serta cara pembunuhannya," sambung Yan.

"Insiden serupa pernah dialami M di Banjarmasin setelah mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka," bebernya.

Melihat kondisi tersebut, Aliansi Reformasi Polri untuk Masyarakat NTB menyatakan siap memberikan bantuan hukum bagi Misri.

Pendampingan hukum ini diambil sebagai bentuk kepedulian atas kemungkinan terjadinya diskriminasi, stigma, juga kriminalisasi dan perlakuan hukum yang tidak adil terhadap perempuan muda yang tergolong kelompok rentan.

Pihak aliansi menerima surat kuasa khusus dari Misri pada 27 Juni 2025 untuk melakukan pendampingan.

“Kami melihat adanya kejanggalan dalam proses hukum yang sedang berjalan. Ada potensi peradilan sesat terhadap saudari M, seorang perempuan yang tidak memiliki relasi kekuasaan maupun posisi strategis dalam perkara ini,” ujar Yan.

Pertama Kali ke Lombok

Yan menjelaskan bahwa Misri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 17 Juni 2025.

Sejak awal, kondisi Misri Puspita Sari sudah menunjukkan kerentanan yang tinggi.

Ia resmi ditahan di Rutan Polda NTB setelah proses pemeriksaan yang cukup dramatis.

"Kondisi kesehatan yang menurun dan insiden di luar nalar dialami M," katanya.

Saat tiba di Bandara Lombok pada Sabtu, 29 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WITA, tim aliansi yang menunggu di parkiran VIP mendapati bahwa Tim Subdit III Ditreskrimum Polda NTB telah lebih dulu menunggu di ruang bagasi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved