Polemik di Papua

KOLONEL Inf Candra Kurniawan Bantah KKB Papua Rumah Bupati Puncak-Kantor Distrik Jadi Pos Militer

Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Candra Kurniawan membantah tudingan TPNPB–OPM atau KKB Papua sebut rumah Bupati Puncak jadi pos militer.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Candra Kurniawan membantah tudingan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB–OPM) atau KKB Papua yang menyebutkan TNI menggunakan rumah Bupati Puncak, Elvis Tabuni dan Kantor Distrik Omukia sebagai pos militer. 

KOLONEL Inf Candra Kurniawan Bantah KKB Papua Rumah Bupati Puncak dan Kantor Distrik Jadi Pos Militer

TRIBUNJAMBI.COM - Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Candra Kurniawan membantah tudingan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB–OPM) atau KKB Papua yang menyebutkan TNI menggunakan rumah Bupati Puncak, Elvis Tabuni dan Kantor Distrik Omukia sebagai pos militer.

Tudingan tersebut mencuat setelah TPNPB-OPM itu membakar dua bangunan di wilayah Omukia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Minggu (6/7/2025).

Candra Kurniawan, mengatakan tudingan yang menyebut rumah dan kantor distrik tersebut dijadikan pos militer oleh TNI adalah tidak benar. Ia menyayangkan tindakan pembakaran yang dilakukan kelompok separatis tersebut.

“Tidak benar TNI menjadikan rumah bupati Puncak dan kantor distrik sebagai markas dan pos TNI,” tegasnya melalui keterangan tertulis, Selasa (8/7/2025).

Menurutnya, kehadiran TNI di wilayah tersebut adalah untuk menjaga keamanan serta melindungi masyarakat sipil, bukan untuk menggunakan fasilitas sipil sebagai pangkalan militer.

Chandra pun membenarkan bahwa kelompok OPM telah melakukan aksi pembakaran terhadap sejumlah bangunan di Kampung Ondugura, Distrik Omukia. Salah satu bangunan yang dibakar diketahui pernah menjadi tempat tinggal Bupati Puncak, Elvis Tabuni.

"OPM telah membakar rumah di wilayah Distrik Omukia, Kampung Ondugura. Salah satunya diperoleh informasi adalah rumah yang pernah ditempati oleh bupati Puncak,” tegasnya. 

Sebelumnya, Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim bertanggung jawab atas pembakaran dua unit rumah milik Bupati Puncak, Elvis Tabuni.

Baca juga: KKB Papua Klaim Bakar Rumah Bupati Puncak dan Kantor Distrik Omukia, Sebut Dijadikan Pos Militer

Baca juga: PERDEBATAN Rismon Sianipar dan Penyisdik Polisi di Kasus Ijazah Jokowi

Baca juga: MENCEKAM Detik-detik Satgas Cartenz Selamatkan Petani dari Serangan OTK di Yahukimo

Selain itu juga bertanggungjawab terhadap pembakaran Kantor Distrik Omukia pada Minggu, (6/7/ 2025). 

Aksi ini disebut-sebut sebagai respons TPNPB-OPM terhadap penggunaan bangunan sipil tersebut sebagai pos pertahanan militer Indonesia.

Dalam siaran persnya, Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengatakan pihaknya menerima laporan dari Pasukan Informasi Strategis (PIS) TPNPB Kabupaten Puncak

Laporan tersebut menyebutkan dua rumah milik Bupati Elvis Tabuni dan Kantor Distrik Omukia telah dialihfungsikan sebagai pos militer Indonesia untuk melancarkan operasi di wilayah Distrik Omukia. 
Akibatnya, ribuan warga sipil dilaporkan mengungsi karena ketakutan.

Sambom menegaskan bahwa penempatan pasukan militer di bangunan sipil telah menyebabkan warga sipil ketakutan dan mengungsi karena operasi militer yang terus dilancarkan. 

Oleh karena itu, TPNPB melakukan pembakaran terhadap tiga bangunan tersebut.

Peringatkan Penggunaan Bangunan Sipil dalam Konflik

Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mendesak agar penggunaan bangunan sipil di wilayah konflik segera dihentikan. 

Mereka secara khusus menghimbau kepada Bupati Puncak Elvis Tabuni, Panglima TNI Agus Subianto, Pangdam XVII Cenderawasih, Koops Habema, Ops Damai Cartens, dan seluruh jajaran militer pemerintah Indonesia yang bertugas di Tanah Papua.

"Seluruh bangunan sipil yang pernah ditempati oleh aparat militer Indonesia di wilayah perang, TPNPB siap eksekusi semuanya," ancam Sambom. 

Dia menambahkan Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI Agus Subianto telah mengerahkan pasukannya dan mengambil alih fungsi bangunan sipil sebagai pos pertahanan negara.

Menurut TPNPB-OPM atau KKB Papu, telah melanggar hukum humaniter.

Baca juga: KABUR Anak Polisi di Sumut Usai Tabrak Pengendara Pakai Mobil Dinas, Sang Ayah Kini Diperiksa Propam

KKB Papua juga menghimbau Bupati Elvis Tabuni untuk menghentikan kerja sama dengan militer Indonesia dalam mencari keberadaan TPNPB. 

Mereka mengingatkan bahwa tugas utama bupati adalah memberikan perlindungan dan keamanan bagi ribuan warga sipil yang mengungsi dari kampung halaman mereka di Kabupaten Puncak akibat konflik bersenjata antara TPNPB dan militer pemerintah Indonesia.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PANTAS Kompol Yogi Bunuh Brigadir Nurhadi, Ada Wanita Dirayu Saat Berendam Bersama di Kolam Villa

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 8/7/2025 Jadi Rp1.901.000, Emas Perhiasan di Jambi Rp11,5 Juta per Suku

Baca juga: Penampakan Makam Brigadir Yosua Hutabarat di Muaro Jambi Setelah Tiga Tahun Lalu Ditembak Sambo

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved