Berita Jambi

Daftar Lokasi 5.600 Titik Sumur Minyak Ilegal di Provinsi Jambi, Akan Dilegalkan Pakai Koperasi BUMD

Dari jumlah tersebut, hingga kini sekira 5.600 sumur masih aktif dan dikelola masyarakat. Lokasi illegal drilling di Provinsi Jambi, yang tersebar di

Penulis: tribunjambi | Editor: asto s
TRIBUN JAMBI
Illegal drilling di wilayah Bajubang, Kabupaten Batanghari. 

"Dengan sumur-sumur tersebut dikelola oleh BMD/koperasi/UMKM lokal yang ditunjuk oleh pemerintah kabupaten dengan masa penanganan sementara selama empat tahun," ujarnya.

"Kami imbau pemerintah kabupaten-kota, SKK Migas, KKKS, dan/atau pihak terkait lainnya diharapkan dapat melakukan inventarisasi sumur minyak masyarakat yang ada di wilayah kerja administrasi masing-masing. Data inventarisasi sumur minyak masyarakat tersebut selanjutnya diharapkan dapat disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi cq Dinas ESDM Provinsi Jambi paling lambat tanggal 14 Juli 2025," katanya.

Al Haris meminta pemda mempersiapkan BUMD/koperasi/UMKM yang akan diusulkan sebagai calon mitra KKKS serta memberikan penugasan kepada BUMD/koperasi/UMKM untuk melakukan inventarisasi sumur minyak masyarakat yang akan diusulkan .

"Selain itu akan ada penunjukan pengelola untuk sumur minyak di satu kabupaten/kota, dengan maksimal tiga pengelola yang terdiri dari BUMD, koperasi, UMKM," pungkasnya. (tribun jambi/m yon rinaldi)

Baca juga: Pengembangan Dugaan Markup Pasar Tanjung Bungur Tebo Jambi, Aspan Tak Penuhi Panggilan Kejari

Baca juga: SMPN 21 Kota Jambi Kekurangan Pendaftar, Masih Ada 114 Kursi Kosong untuk Siswa Baru

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved