Berita Nasional

BSU Rp 600 Ribu Bisa Dicairkan Lewat Kantor Pos, Cara Cek di Aplikasi Pospay

Pemerintah  menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 bagi para pekerja aktif dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. 

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Kontan
PEMERINTAH  menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 bagi para pekerja aktif dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.  

Syarat dan Proses Pencairan BSU di Kantor Pos

Penerima BSU dapat mencairkan dana secara langsung setelah mendapatkan QR Code melalui aplikasi. Berikut dokumen yang harus dibawa:

e-KTP asli.

QR Code Digital BSU dari aplikasi PosPay.

Jika terjadi ketidaksesuaian data, penerima dapat membawa dokumen pendukung seperti:

Kartu BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK).

Surat Keterangan dari perusahaan tempat bekerja.

Proses pencairan dilakukan dengan mengambil antrean layanan BSU di kantor pos, lalu menyerahkan dokumen dan QR Code kepada petugas untuk verifikasi. 

Dana akan diberikan secara tunai atau ditransfer melalui Pos Giro, tergantung mekanisme yang berlaku di masing-masing wilayah.

Digitalisasi Jadi Pilar Penyaluran Bantuan yang Akuntabel

BSU 2025 tidak hanya berfungsi sebagai jaring pengaman sosial, tetapi juga mencerminkan arah kebijakan digital pemerintah. 


Dengan memanfaatkan PosPay, proses distribusi menjadi lebih transparan dan efisien, mengurangi potensi penyimpangan, serta mendekatkan layanan negara kepada masyarakat.

Data penerima disaring dari peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji sesuai kriteria. Proses verifikasi ketat dilakukan untuk memastikan bantuan hanya diterima oleh yang berhak.

Program ini menunjukkan bahwa ke depan, digitalisasi bukan hanya pelengkap, tetapi kebutuhan dalam setiap langkah pelayanan publik yang cepat, tepat, dan dapat dipercaya.

Baca juga: Cara Cek BSU 2025 di Pospay, Bantuan Rp600.000 Ambil di Kantor Pos

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved