Berita Nasional

BSU Rp 600 Ribu Bisa Dicairkan Lewat Kantor Pos, Cara Cek di Aplikasi Pospay

Pemerintah  menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 bagi para pekerja aktif dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. 

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Kontan
PEMERINTAH  menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 bagi para pekerja aktif dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.  

TRIBUNJAMBI.COM -Pemerintah  menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 bagi para pekerja aktif dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan. 

Namun berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini digitalisasi menjadi kunci utama efisiensi pencairan bantuan.

Melalui kolaborasi Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia, BSU disalurkan menggunakan platform digital PosPay aplikasi resmi milik Pos Indonesia yang kini menjadi garda depan penyaluran bantuan sosial.

Langkah ini sejalan dengan transformasi layanan publik berbasis digital yang diusung pemerintah untuk mempercepat proses, meminimalkan kesalahan distribusi, dan meningkatkan akuntabilitas.

 Salah satu fitur andalan PosPay adalah pengecekan status penerima BSU tanpa perlu login, cukup bermodalkan NIK.

Cara Cek Status Penerima BSU Lewat PosPay Tanpa Login

Calon penerima BSU kini tak perlu repot membuat akun atau datang langsung ke kantor pos untuk sekadar mengetahui status bantuan. Cukup dengan aplikasi PosPay, informasi bisa diakses dalam hitungan menit. Berikut langkah-langkahnya:

Unduh aplikasi PosPay dari Google Play Store atau App Store.

Buka aplikasi dan langsung klik ikon huruf “i” oranye di kanan bawah.

Pilih ikon “Kemnaker” dengan simbol lima tangan.

Pilih jenis bantuan: Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.

Masukkan NIK KTP dan tekan “Cek Status Penerima”.

Jika terdaftar, akan muncul QR Code Digital BSU.

Jika tidak, sistem akan menampilkan notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”

QR Code ini wajib ditunjukkan saat mencairkan bantuan di Kantor Pos terdekat, dan menjadi pengganti surat keterangan manual yang sebelumnya digunakan.

Syarat dan Proses Pencairan BSU di Kantor Pos

Penerima BSU dapat mencairkan dana secara langsung setelah mendapatkan QR Code melalui aplikasi. Berikut dokumen yang harus dibawa:

e-KTP asli.

QR Code Digital BSU dari aplikasi PosPay.

Jika terjadi ketidaksesuaian data, penerima dapat membawa dokumen pendukung seperti:

Kartu BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK).

Surat Keterangan dari perusahaan tempat bekerja.

Proses pencairan dilakukan dengan mengambil antrean layanan BSU di kantor pos, lalu menyerahkan dokumen dan QR Code kepada petugas untuk verifikasi. 

Dana akan diberikan secara tunai atau ditransfer melalui Pos Giro, tergantung mekanisme yang berlaku di masing-masing wilayah.

Digitalisasi Jadi Pilar Penyaluran Bantuan yang Akuntabel

BSU 2025 tidak hanya berfungsi sebagai jaring pengaman sosial, tetapi juga mencerminkan arah kebijakan digital pemerintah. 


Dengan memanfaatkan PosPay, proses distribusi menjadi lebih transparan dan efisien, mengurangi potensi penyimpangan, serta mendekatkan layanan negara kepada masyarakat.

Data penerima disaring dari peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji sesuai kriteria. Proses verifikasi ketat dilakukan untuk memastikan bantuan hanya diterima oleh yang berhak.

Program ini menunjukkan bahwa ke depan, digitalisasi bukan hanya pelengkap, tetapi kebutuhan dalam setiap langkah pelayanan publik yang cepat, tepat, dan dapat dipercaya.

Baca juga: Cara Cek BSU 2025 di Pospay, Bantuan Rp600.000 Ambil di Kantor Pos

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved