Berita Nasional

Cara Login Aplikasi PosPay untuk Cairkan BSU 2025 Rp 600 Ribu, Cukup Gunakan NIK KTP

Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bentuk dukungan bagi pekerja aktif yang terdampak secara ekonomi. 

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Generated Gemini AI
BSU -Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bentuk dukungan bagi pekerja aktif yang terdampak secara ekonomi.  

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bentuk dukungan bagi pekerja aktif yang terdampak secara ekonomi. 

Bantuan sebesar Rp600 ribu ini ditujukan bagi para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3.500.000 per bulan, sesuai ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Program BSU 2025 ini disalurkan melalui kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia, salah satunya melalui Aplikasi PosPay

Strategi ini menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan publik, khususnya dalam penyaluran bantuan pemerintah agar lebih cepat, akurat, dan efisien.

Cek Status Penerimaan BSU Tanpa Login, Cukup Gunakan Aplikasi PosPay

Sebelum mencairkan bantuan secara langsung di Kantor Pos, calon penerima BSU disarankan untuk terlebih dahulu mengecek status penerimaan mereka melalui aplikasi PosPay yang tersedia di Google Play Store dan App Store.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan status penerimaan BSU 2025 melalui Aplikasi PosPay:

Unduh dan pasang aplikasi PosPay melalui perangkat Android atau iOS.

Buka aplikasi, tidak perlu membuat akun atau login.

Pada layar utama, klik ikon huruf “i” berwarna oranye di bagian kanan bawah.

Pilih ikon dengan gambar lima tangan dan tulisan “Kemnaker”.

Di kolom "Silakan pilih jenis bantuan", pilih opsi “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.

Masukkan NIK KTP di kolom yang tersedia, lalu klik tombol “Cek Status Penerima”.

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul QR Code Digital BSU sebagai bukti pencairan.

Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved