Cara Cek BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay, Bantuan Rp600 Ribu Diambil di Kantor Pos

Cara cek Bantuan Subsidi Upah atau BSU lewat aplikasi Pospay. Penerima Pospay BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 secara tunai setelah mem

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/MELA ARNANI
Cara cek BSU di aplikasi Pospay. Syarat pencairan BSU di kantor pos. Cek penerima BSU di Pospay. 

TRIBUNJAMBI.COM - Cara cek Bantuan Subsidi Upah atau BSU lewat aplikasi Pospay.

Saat ini BSU 2025 mulai dicairkan lewat PT Pos Indonesia.

Sebelum mengambil BSu di Kantor Pos, kalian cisa cek penerima BSU lewat Pospay dengan NIK secara online.

Dana BSU 2025 yang disalurkan melalui kantor pos diperuntukkan bagi penerima yang tidak memiliki rekening Himbara dan penerima yang datanya masuk dalam kategori penyaluran BSU melalui Pos.

Penerima Pospay BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 secara tunai setelah memenuhi syarat pencairan BSU di kantor pos.

Bagaimana cara cek BSU di aplikasi Pospay 2025 dengan NIK?

Sebelum melakukan cek penerima BSU di Pospay, terlebih dahulu cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau di laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) https://bsu.kemnaker.go.id.

Anda bisa mengecek notifikasi apakah Anda ditetapkan sebagai penerima BSU melalui PT Pos Indonesia atau tidak. 

Jika iya, unduh aplikasi Pospay BSU dan cek penerima di Pospay agar dana bisa dicairkan.

Baca juga: Pasutri Asal Aceh Terjerat Pencucian Uang dalam Jaringan Narkoba  Fredy Pratama di Jambi

Baca juga: Ratusan Warga Padati Sungai Batang Asam Kabupaten Bungo, Buka Lubuk Larangan

Dilansir dari laman Indonesia Baik, cara cek BSU di Pospay sebagai berikut: 

- Unduh dan buka aplikasi Pospay untuk cek penerima BSU di aplikasi Pospay 

- Klik tombol (i) berwarna jingga di bagian pojok kanan bawah, lalu klik logo Kemenaker 

- Pilih jenis bantuan, klik Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025

-  Masukkan NIK, lalu klik Cek Status Penerima

- Jika terdaftar sebagai penerima Pospay BSU, ambil foto e-KTP 

-  Klik tombol kamera, pastikan hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved