Berita Nasional
Cara Login Aplikasi PosPay untuk Cairkan BSU 2025 Rp 600 Ribu, Cukup Gunakan NIK KTP
Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bentuk dukungan bagi pekerja aktif yang terdampak secara ekonomi.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
QR Code ini nantinya harus ditunjukkan saat melakukan pencairan dana secara langsung di Kantor Pos.
Dokumen yang Harus Dibawa Saat Mencairkan BSU
Untuk proses pencairan BSU di kantor pos terdekat, penerima wajib membawa dokumen sebagai berikut:
e-KTP asli sesuai data yang terdaftar.
QR Code Digital BSU, yang diperoleh setelah pengecekan status di aplikasi PosPay.
Jika terjadi kendala seperti kesalahan data pada e-KTP (misalnya perbedaan nama, NIK tidak terbaca), maka dokumen pendukung tambahan dapat disertakan untuk keperluan verifikasi, antara lain:
Kartu BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK).
Surat Keterangan dari Perusahaan tempat bekerja.
Dokumen-dokumen ini akan membantu proses identifikasi penerima sehingga pencairan dapat dilakukan dengan lancar tanpa hambatan administratif.
Prosedur Pencairan BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos
Setelah memastikan status sebagai penerima BSU dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan, berikut langkah-langkah pencairan dana di kantor pos:
Datang ke kantor pos terdekat dan ambil nomor antrean khusus layanan BSU.
Tunjukkan e-KTP dan QR Code digital BSU kepada petugas.
Petugas akan melakukan verifikasi data dan dokumen.
Jika dinyatakan sesuai dan valid, dana BSU akan disalurkan secara tunai atau dapat juga dikirim melalui layanan Pos Giro ke rekening penerima.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Bantuan-Subsidi-Upah-BSU-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.