Berita Nasional
BSU Rp 600 Ribu Bisa Dicairkan Lewat Kantor Pos, Cara Cek di Aplikasi Pospay
Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 bagi para pekerja aktif dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM -Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 bagi para pekerja aktif dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Namun berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini digitalisasi menjadi kunci utama efisiensi pencairan bantuan.
Melalui kolaborasi Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia, BSU disalurkan menggunakan platform digital PosPay aplikasi resmi milik Pos Indonesia yang kini menjadi garda depan penyaluran bantuan sosial.
Langkah ini sejalan dengan transformasi layanan publik berbasis digital yang diusung pemerintah untuk mempercepat proses, meminimalkan kesalahan distribusi, dan meningkatkan akuntabilitas.
Salah satu fitur andalan PosPay adalah pengecekan status penerima BSU tanpa perlu login, cukup bermodalkan NIK.
Cara Cek Status Penerima BSU Lewat PosPay Tanpa Login
Calon penerima BSU kini tak perlu repot membuat akun atau datang langsung ke kantor pos untuk sekadar mengetahui status bantuan. Cukup dengan aplikasi PosPay, informasi bisa diakses dalam hitungan menit. Berikut langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi PosPay dari Google Play Store atau App Store.
Buka aplikasi dan langsung klik ikon huruf “i” oranye di kanan bawah.
Pilih ikon “Kemnaker” dengan simbol lima tangan.
Pilih jenis bantuan: Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
Masukkan NIK KTP dan tekan “Cek Status Penerima”.
Jika terdaftar, akan muncul QR Code Digital BSU.
Jika tidak, sistem akan menampilkan notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”
QR Code ini wajib ditunjukkan saat mencairkan bantuan di Kantor Pos terdekat, dan menjadi pengganti surat keterangan manual yang sebelumnya digunakan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.