Aksi Bejat Pendeta di Blitar Cabuli 4 Anak Sopirnya Berdalih Kasih Sayang, Korban Diancam

Kronologi terbongkarnya aksi bejat seorang pendeta di Kota Blitar, Jawa Timur (Jatim), cabuli 4 anak sopirnya.

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU
Empat anak di bawah umur dicabuli oleh oknum pendeta di Kota Blitar, Jawa Timur. 

"Dia (pendeta) mengakui perbuatannya. Dia bilang 'khilaf dan tidak seperti itu, itu kasih sayang, saya mandiin anak karena dia anak piatu'. Saya enggak terima, saya bilang saya memaafkan, tapi saya minta ada rapat gereja," ujat T.

Dalam rapat tersebut, DKBH mengakui perbuatannya di depan istrinya dan keempat anggotanya yang lain.

Namun, karena DKBH merupakan pemimpin dari gereja tersebut, maka dia menghukum dirinya sendiri dengan tidak khutbah selama tiga bulan atas perbuatan yang dilakukan.

Namun, setelah itu anak sulung T bercerita lagi bahwa bukan hanya dirinya yang menjadi korban pencabulan.

Baca juga: Cara Cek BSU 2025 di Pospay, Bantuan Rp600.000 Ambil di Kantor Pos

"Kakanya bilang adik-adik juga kena (jadi korban pencabulan). Dari situ, saya korek keterangan dari adik-adiknya, baru mereka mengaku," ujar T.

Akhirnya, T melaporkan perbuatan pendeta itu ke polisi, tetapi karena mendapat ancaman dia sempat mencabut laporan itu lagi.

"Pertama kali pas diajak damai ditakut-takuti bahwa kalau nekat melaporkan saya akan sengsara di sana, kemudian anak-anak saya enggak sekolah, terus saya akan tidur di emperan toko atau jembatan, jadi kami ketakutan," ucap T.

Sampai akhirnya, ada orang yang berusaha menolong T untuk melaporkan permasalahan tersebut ke Tim Hotman 911 di Jakarta.

Namun, orang yang membantu T dan keempat putrinya mendadak lepas tangan di tengah jalan karena diduga mendapat sogokan uang dari pelaku.

Kini, kasus pencabulan tersebut sudah kembali dilaporkan ke Polda Jawa Timur.

 Namun, sampai saat ini belum juga naik ke tahap penyidikan.

Oleh karena itu, sebagai Kuasa Hukum para korban, Hotman Paris Hutapea mendesak Polda Jawa Timur untuk segera mengusut tuntas kasus pencabulan ini.

"Kami menghimbau kepada Kapolda Jawa Timur dan Direktur Tindak Pidana Umum dan Subdit Renakta agar kasus yang dilimpahkan dari Bareskrim agar segera diproses, karena sampai hari ini belum naik sidik," tegas Hotman Paris.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Diduga Bukan Harimau, Petani Kopi yang Diserang di Merangin Jambi Masih Trauma dan Dirawat Intensif

Baca juga: Bengkel Tambal Ban di Tempino Jambi Tutup, Pasca Insiden Mahasiswa Tewas Kena Ban Meledak

Baca juga: Sosok Maman Abdurrahman, Menteri UMKM yang Istrinya Viral Gegara Minta Fasilitas Tur ke Eropa

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved