Berita Nasional

Akankah MUI Jatim Keluarkan Fatwa Haram untuk Sound Horeg?

Fatwa ini muncul dalam forum Bahtsul Masail atau musyawarah yang berlangsung di Ponpes Besuk, Pasuruan.

|
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
FATWA HARAM - MUI Jawa Timur tanggapi fatwa haram sound horeg yang dikeluarkan oleh ulama NU di Pasuruan, Jawa Timur. 

"Insyaallah kami akan mengeluarkan (fatwa) secara resmi."

"Kalau MUI pusat sepertinya belum karena ini bukan persoalan nasional. Tapi, terjadi di Jawa Timur," tegasnya.

Tanggapan Pemprov Jatim

Menanggapi perkembangan ini, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyampaikan bahwa dirinya sudah berdialog dan mendengarkan masukan dari pelaku usaha di sektor sound horeg.

"Saya sudah mendengar aspirasi pelaku industri sound horeg begitu juga yang terdampak masalah ini juga tidak boleh diabaikan.

"Soal fatwa kita akan cek tapi kita juga akan komunikasikan dengan semua pihak terkait gimana solusi terbaik," ujar Emil dalam wawancara di Gedung Negara Grahadi, Kamis (3/7/2025).

Menurut Emil, meski niat dari fatwa tersebut adalah untuk merespons keluhan masyarakat, tetap diperlukan pendekatan yang mengedepankan solusi.

"Niatnya baik, tapi kalau ada permasalahan ya harus dicari solusinya."

"Perlu ada jalan tengah untuk memastikan bahwa masyarakat terlindungi, bagaimana sound horeg beroperasi tapi tidak melanggar ketertiban masyarakat,” pungkasnya.


Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polemik Fatwa Haram Sound Horeg, MUI Jatim Berpotensi Mengeluarkan Fatwa Serupa : Sudah Tepat

(TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra/Fatimatuz Zahroh)

 

Baca juga: DAFTAR 7 Tersangka Korupsi Proyek PJU di Kerinci, Dua di Antaranya ASN Pemkab

Baca juga: Hamas Pertimbangkan Usulan Final Gencatan Senjata Final dengan Israel oleh Presiden AS

Baca juga: Penyerang Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia akibat Kecelakaan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved