Pembunuhan di Rumah Kos Jambi

Misteri Pembunuhan Kopi Sianida Botolan di Jambi Terungkap, Anggi Lihat Korban Kejang Adegan ke-25

Selembar masker yang menutupi mulutnya, tak mampu menyembunyikan ekspresinya, saat rekonstruksi kasus pembunuhan berencana pakai kopi sianida dalam

Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
Tribun Jambi/Rifani Halim
REKONSTRUKSI - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Anggi kepada korban Robi Hidayat, di kawasan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (30/6/2025). 

Setelah Robi dibawa pakai ambulans, Anggi kembali ke kamar dan membuang sisa cairan sianida ke dalam kloset. 

Racun yang dibuang itu sebelumnya disimpan di dalam tas milik pelaku.

Hasil Pemeriksaan Laboratorium

Hasil uji laboratorium forensik di Palembang memastikan bahwa racun yang digunakan Anggi untuk menghabisai Robi merupakan Kalium CN atau sianida.

"Alhamdulillah, hasilnya sudah keluar. Dan dari laboratorium Palembang, hasilnya menunjukkan sama dengan yang ditemukan dalam botol minuman, yaitu Kalium CN atau sianida," ujar Chairul Umam.

Untuk memastikan kandungan racun tersebut, sebelumnya tim forensik telah mengambil sejumlah organ tubuh korban (Robi) guna diuji di laboratorium.

"Organ yang diambil untuk pemeriksaan ada lima, yaitu otak, lambung, darah, urin, dan hati. Dari pemeriksaan itulah ditemukan adanya kandungan kalium sianida," jelasnya.

Anggi, tersangka pembunuhan berencana di rumah kos kawasan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Anggi, tersangka pembunuhan berencana di rumah kos kawasan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. (Ist)

Sianida untuk meracuni Robi Hidayat ternyata dibeli oleh tersangka melalui toko online. 

Baru Empat Hari

Saksi sekaligus pemilik indekos, EL,  mengatakan bahwa Anggi merupakan penghuni baru di rumah indekos tersebut, baru empat hari.

Pada hari pertama menempati kamar, EL menuturkan Anggi mengeluh karena kamar lamanya yang panas dan fasilitas kamar mandi di luar ruangan. 

Saat EL menanyakan soal sumber uang untuk membayar sewa kamar, Anggi mengaku memiliki bisnis online. 

"Katanya dia bisnis online, punya toko sendiri, ada anak buah juga. Katanya tinggal transfer-transfer saja," ujar EL saat ditemui Tribun Jambi.

Biaya sewa kamar indekos sebesar Rp900 ribu per bulan. 

Kepada EL, Anggi sempat menuturkan menyewa tempat lain sebelum akhirnya pindah karena alasan biaya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved