Korupsi Jalan di Mandailing Natal

EMPAT Alasan KPK Harus Periksa Bobby Nasution Pasca Orang Dekatnya Kena OTT KPK

Boyamin Saiman mengungkapkan empat alasan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK harus memeriksa Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
HARUS PERIKSA: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengungkapkan empat alasan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK harus memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution. 

TRIBUNJAMBI.COM - Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengungkapkan empat alasan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK harus memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution.

Orang dekatnya itu yakni Kadis PUPR Pemprov Sumut, Topan Ginting yang ditetapkan tersangka bersama empat orang lainnya.

Mereka tertangkap tangan atas dugaan korupsi proyek jalan.

Untuk itu, Boyamin Saiman mengungkapkan Bobby Nasution harus diperiksa KPK.

Jika tidak diperiksa, dia mengancam akan menggugat Lembaga Antirasuah itu.

Menurutnya, pemeriksaan menantu Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi itu sangat penting.

Sebab, menyangkut marwah KPK dan membuka secara terang kasus ini.

"Memanggil Bobby Nasution dan mengembangkan kasus ini. Kalau tidak segera dipanggil dalam waktu dua minggu, saya gugat praperadilan,” tegas Boyamin.

Baca juga: ORANG DEKAT Bobby Nasution Jadi Kunci Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Menantu Jokowi Bakal Diperiksa

Baca juga: DAFTAR 8 Aksi KKB Papua Sepanjang Juni 2025: Korban Mulai dari Warga Sipil Hingga TNI-Polri

Baca juga: KATA Bobby Nasution Usai Orang Dekatnya Topan Ginting Kena OTT KPK: Jangan Lakukan yang Merugikan

Kemudian yang menarik perhatian adalah nama terakhir. 

Topan Obaja Putra Ginting baru dilantik sebagai Kadis PUPR Sumut oleh Bobby Nasution pada Februari 2025, dan sebelumnya juga pernah menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan saat Bobby menjabat Wali Kota.

Boyamin Saiman membeberkan empat alasan mengapa KPK wajib memeriksa Bobby, minimal sebagai saksi, dalam perkara yang sedang bergulir ini:

1. Demi Asas Keadilan Hukum

Boyamin menyebut bahwa dalam banyak kasus korupsi, jika kepala dinas sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka KPK juga akan meminta keterangan dari kepala daerah tempat dinas itu berada. Dalam kasus ini, Kepala Dinas PUPR Sumut adalah bawahan langsung dari Gubernur Bobby Nasution.

“Ini bukan berarti Bobby bersalah atau terlibat. Tapi sebagai atasan, wajib dimintai keterangan. Itu asas keadilan,” jelasnya.

Jika Bobby tidak dimintai keterangan, menurut Boyamin, hal itu menunjukkan adanya perlakuan tidak adil dan dapat memunculkan kesan tebang pilih dalam penegakan hukum.

2. Untuk Memulihkan Citra KPK yang Kian Tergerus

Dalam beberapa tahun terakhir, lembaga antikorupsi ini disebut mengalami penurunan kepercayaan publik. Jika Bobby —yang juga menantu Presiden Joko Widodo— tidak dipanggil, maka KPK dianggap tunduk terhadap kekuasaan. 
“Survei menunjukkan citra KPK terus menurun. Kalau tidak panggil Bobby, KPK akan makin terpuruk,” ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved