Korupsi Jalan di Mandailing Natal
EMPAT Alasan KPK Harus Periksa Bobby Nasution Pasca Orang Dekatnya Kena OTT KPK
Boyamin Saiman mengungkapkan empat alasan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK harus memeriksa Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Jalan Sipiongot–batas Labusel (Rp96 miliar)
Jalan Hutaimbaru–Sipiongot (Rp61,8 miliar)
“Kami masih menelusuri proyek-proyek lainnya dan potensi kerugian negara,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (28/6/2025).
Respon Bobby Nasution
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution buka suara terkait Kadis PUPR Pemprov Sumut, Topan Ginting yang disebut-sebut orang dekatnya kena tangkap dalam OTT Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Saat ini ada lima orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek jalan tersebut.
Terkait penangkapan para tersangka, Bobby yang merupakan menantu Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi pun angkat bicara.
Dengan raut wajah serius, Bobby Nasution awalnya mengatakan yang dibawa dari Pemkot Medan bukan hanya Topan Nasution.
"Ya iyalah banyak yang seperti Pak Sulaiman (Inspektorat Sumut) Pak Sutan (Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut) yang dibawa dari Medan ke Sumut," tuturnya.
Bobby pun memberikan pesan kepada jajarannya, agar untuk tidak melakukan korupsi.
"Ya, makanya saya ingatkan jangan lakukan hal-hal yang merugikan masyarakat, merugikan diri dan keluarga," jelasnya.
Bobby Nasution juga memastikan, jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Topan Obaja Ginting, yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan korupsi proyek jalan di Sumut, telah dinonaktifkan.
Dikatakan Bobby Nasution, pihaknya juga tidak akan memberi bantuan hukum terhadap Topan.
"Pasti dinonaktifkan (Topan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR),"jelas Bobby Nasution saat diwawancara, Senin (30/6/2025).
Sampai hari ini, Senin (30/6/2025), Bobby mengaku belum ada pengganti dan pengisi jabatan Kadis PUPR Sumut.
"Enggaklah (tidak akan diberi bantuan hukum kepada Topan). Belum ada (pengisi pengganti jabatan) nanti dinfokan (jika sudah ada pengganti)," ucapnya.
Baca juga: Wabup Nazar Efendi Tegaskan Komitmen Pengendalian Inflasi dan Layanan Kesehatan Gratis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20250630-Gubernur-Sumatera-Utara-Bobby-Nasution.jpg)