Jumat, 15 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

EMPAT Alasan KPK Harus Periksa Bobby Nasution Pasca Orang Dekatnya Kena OTT KPK

Boyamin Saiman mengungkapkan empat alasan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK harus memeriksa Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
HARUS PERIKSA: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengungkapkan empat alasan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK harus memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution. 

Boyamin menilai, pemeriksaan terhadap Bobby bisa menjadi momentum bagi KPK untuk menunjukan bahwa hukum tidak pandang bulu, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat.

3. Ada Kedekatan Pribadi Antara Bobby dan Tersangka

Topan Obaja Putra Ginting, salah satu tersangka, bukan orang baru di lingkungan Bobby Nasution. Ia diketahui pernah menjabat sebagai Sekda Kota Medan saat Bobby menjabat Wali Kota. 

Hubungan profesional yang berlanjut ke jabatan strategis di provinsi menjadi alasan kuat untuk memeriksa Bobby.

“Topan itu orang dekat Bobby. Dulu Sekda Medan, sekarang Kadis PUPR. Harus didalami lebih lanjut,” kata Boyamin.

Baca juga: Daftar 4 Menteri Era Jokowi Terseret Dugaan Korupsi yang Diusut Kejagung dan KPK

Baca juga: SIAPA yang Perintah Impor Gula? Tom Lembong Sebut Nama Jokowi: Beberapa Kali Beliau Menelepon

Ia menekankan bahwa pemeriksaan terhadap Bobby bukan bentuk tuduhan, tetapi prosedur normal dalam rangka mengembangkan penyidikan dan memastikan tak ada konflik kepentingan yang terabaikan.

4. Untuk Menelusuri Jejak Dana dan Relasi Kekuasaan

Alasan terakhir adalah pengembangan kasus. Boyamin menegaskan pentingnya KPK menggali lebih dalam hubungan antara Topan dan Bobby, serta memastikan apakah ada aliran dana mencurigakan atau penyalahgunaan kekuasaan.

“Perlu ditelusuri apakah Topan selama ini bergerak sebagai ‘cowboy Bobby’. Ada indikasi relasi kekuasaan yang perlu digali,” tuturnya.

Menurutnya, pengembangan perkara ini tidak hanya menyangkut proyek yang sudah diungkap, tetapi juga proyek lain yang pernah dikerjakan oleh Topan, baik saat di Medan maupun kini di tingkat provinsi.

KPK menyebut total nilai proyek dalam dua klaster tersebut mencapai setidaknya Rp231,8 miliar. Rinciannya sebagai berikut:

1. Proyek di Dinas PUPR Provinsi Sumut

Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–SP. Pal XI tahun 2023 (Rp56,5 miliar)

Preservasi Jalan tahun 2024 (Rp17,5 miliar)

Rehabilitasi jalan dan penanganan longsor tahun 2025

Preservasi Jalan tahun 2025 (nilai belum disebutkan)

2. Proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved