Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo
Pembangunan Pasar Tanjung Bungur Tebo Jambi Sarat Korupsi, Kios Bocor dan Gelap
Proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur di Muaro Tebo Jambi yang dibiayai dana pusat senilai Rp 2,7 miliar pada tahun 2023 kini menjadi sorotan.
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur di Muaro Tebo Jambi yang dibiayai dana pusat senilai Rp 2,7 miliar pada tahun 2023 kini menjadi sorotan.
Pasar yang dibangun melalui Diskoperindag Tebo ini diduga menjadi ajang korupsi, dengan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
Hasil pantauan di lapangan pada Rabu (18/6/2025), kondisi pasar tampak memprihatinkan.
Baca juga: Daftar 7 Tersangka Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo Jambi, Anggaran Rp2,7 M Dikorupsi Rp1 M
Lantai keramik pecah, saluran air rusak dan dipenuhi sampah, serta kios-kios yang gelap karena penerangan tidak pernah berfungsi sejak dibangun.
Bahkan beberapa kios tergenang air saat hujan akibat rembesan dari atap.
Banyak sampah yang berserakan dalam saluran air tersebut, hingga para pengunjung pasar tak nyaman.
Tidak hanya itu tidak ada penerangan di dalam kios, stok kontak dan lampu sudah tersedia namun tak pernah menyala.
"Semenjak pasar ini dibangun dak ado nyala lampu, kami ke pasar subuh-subuh bang, lampu dak ado, beginilah kondisi pasar kami," ujar seorang wanita yang enggan disebutkan namanya.
Baca juga: Markup Proyek Pasar Tanjung Bungur Tebo Jambi Rp1 Miliar, 7 Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara
Tidak hanya itu ia bilang, pada saat hujan ada sebagian kios yang tergenang air diduga akibat rembesan pada penyambungan atap.
Hingga akhirnya, Kejaksaan Negeri Tebo (Kejari) Tebo menetapkan 7 orang tersangka atas dugaan korupsi pembangunan pasar Tanjung Bungur tersebut.
7 orang diantaranya N Kadis Perindagkop selaku Pejabat Pembuat Komitmen(PPK), ES Kabid Perdagangan selaku pejabat penandatanganan, dan S pelaksanaan pembangunan pasar.
Mereka bertiga ditahan pada Rabu (11/6) malam.
Kemudian pada Selasa (17/6) sekitar pukul 23.59 WIB Kejari kembali menahan 4 orang tersangka diantaranya,DU sebagai Direktur CV KPB, H peminjam Bendera, PS Konsultan Perencana, H Konsultan Pengawas.
Baca juga: Kasus Korupsi Rp1 Miliar di Pasar Tanjung Bungur, 7 Orang Ditahan Kejari Tebo Jambi
Kajari Tebo Ridwan Ismawanta menyebut, mereka ditahan selama 20 hari kedepan.
Mereka disangka kan pasal 2 Jo pasal 18 tindakan pidana korupsi UU tindak pidana korupsi. Pasal 3 Jo Pasal 18 UU tindak pidana korupsi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.