Berita Viral
SKANDAL di Aceh, Oknum TNI AL Diringkus Warga, Diduga Selundupkan Barang Mewah, Ada Senpi jadi BB
Aksi penyelundupan barang mewah dari Thailand ke wilayah Aceh melalui jalur laut kembali terbongkar.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Aksi penyelundupan barang mewah dari Thailand ke wilayah Aceh melalui jalur laut kembali terbongkar.
Menariknya, kasus ini turut menyeret seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut.
Dari dua tersangka yang sempat diamankan warga di lokasi kejadian, salah satunya berinisial S (52), diketahui berdinas aktif di TNI AL.
Anggota militer tersebut kini telah diserahkan kepada Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Lhokseumawe berikut senjata api dan amunisi yang dibawanya.
Sementara itu, satu pelaku lainnya, M (41), yang merupakan warga sipil, berikut seluruh barang bukti penyelundupan diserahkan ke Kantor Bea Cukai Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Fakta ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar Bea Cukai Langsa pada Selasa (17/6/2025), terkait penggagalan penyelundupan barang-barang ilegal, seperti motor gede (moge) serta hewan-hewan eksotis, di kawasan Madat, Aceh Timur.
Baca juga: GEROGI Ketua PBNU Dikecam Iqbal Damanik Tolak Tambang Nikel Raja Ampat, Masih Ngotot Beri Pembelaan
Baca juga: SADIS Suami Habisi Istri Sendiri, Sempat Panik dan Akhirnya Ngaku Sendiri ke Tetangga Tengah Malam
Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, menyebut bahwa operasi gabungan pengawasan yang melibatkan berbagai pihak berhasil membongkar upaya penyelundupan yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Barang-barang yang diamankan meliputi motor gede berbagai tipe, satwa eksotis, rokok ilegal, hingga narkotika.
“Penindakan ini merupakan hasil sinergi Bea Cukai Langsa bersama aparat TNI, Polri, serta dukungan masyarakat setempat,” jelas Sulaiman.
Sepanjang Juni 2025, tim gabungan berhasil melakukan satu kali penindakan pelanggaran kepabeanan, empat kasus pelanggaran cukai, serta dua penindakan terkait narkotika.
Salah satunya adalah penggagalan penyelundupan barang mewah asal Thailand yang masuk melalui Kecamatan Madat, Aceh Timur, pada 15 Juni 2025.
Operasi ini juga membongkar peredaran rokok ilegal di Aceh Tamiang yang menggunakan pita cukai tak resmi.
Seluruh upaya penindakan melibatkan koordinasi antara Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, Bea Cukai Lhokseumawe, BAIS TNI, Subdit IV Ditipid Narkoba Bareskrim Polri, Polres Aceh Timur, Polsek Madat, serta partisipasi aktif masyarakat.
Kronologi Penangkapan
Menurut Sulaiman, Minggu lalu pihaknya menerima informasi intelijen dari Bareskrim Polri dan Bea Cukai Lhokseumawe terkait rencana masuknya barang impor ilegal menggunakan speedboat via perairan Madat, Aceh Timur.
Menindaklanjuti info tersebut, tim segera menyusun skema penindakan bersama BAIS TNI. Namun, setibanya di lokasi, terdeteksi bahwa proses bongkar muat telah selesai. Maka, penindakan dilakukan setelah barang dipindahkan ke darat.
Perut Membesar, Lansia di Batam 12 Kali Rudapaksa Disabilitas hingga Hamil 7 Bulan |
![]() |
---|
Kabar Dosen yang Lempar Skripsi di Universitas Nias, Benarkah Berujung Damai? |
![]() |
---|
Tangis Nikita Mirzan Pecah saat Dengar Jawaban dari Ahli UU ITE, Ternyata Gegara Hal ini |
![]() |
---|
Akhirnya Lita Gading Datangi Polda Butut Laporan Ahmad Dhani, Sentil Pentingnya Kesehatan Mental |
![]() |
---|
Blunder Ahmad Sahroni, Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Imbas Ucapan Orang Tolol Sedunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.