Berita Viral

Gigit Jari Lisa Mariana Kini Terancam Dipenjara, Ridwan Kamil Tolak Damai, Laporan Terus Dilanjutkan

Terbaru, Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dipastikan tidak hadir dalam mediasi dengan Lisa Mariana soal dugaan pencemaran nama baik

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Gigit Jari Lisa Mariana Kini Terancam Dipenjara, Ridwan Kamil Tolak Damai, Laporan Terus Dilanjutkan 

TRIBUNJAMBI.COM - Perseteruan antara Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana kini terus memanas.

Terbaru, Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dipastikan tidak hadir dalam mediasi dengan Lisa Mariana soal dugaan pencemaran nama baik atas polemik anak digelar Bareskrim Polri.

Diketahui agenda mediasi itu akan digelar pada Selasa (23/9/2025) hari ini sekira pukul 14.00 WIB.

Dalam mediasi itu, Ridwan Kamil hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya, Muslim Jaya.

Muslim menyebut jika Ridwan Kami tidak akan datang.

"Pak RK sudah menerima undangan mediasi dari Bareskrim Polri. Pak RK kemungkinan tidak bisa hadir mungkin akan diwakilkan kepada pengacara untuk menghadiri mediasi," kata Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya.

Baca juga: Ultimatum Bersejarah Presiden Prabowo: Sejarah Tidak Menunggu Negara yang Ragu Akui Palestina

Baca juga: Pantas 301 Siswa di Bandung Barat Keracunan MBG, Yuyun: Daging Ayamnya Busuk, Parah Sekali

Baca juga: Guru dan Nakes Dievakuasi, KKB Papua Brutal: Tembak dan Bakar Rumah Warga di Asmat

Muslim mengatakan jika kliennya sangat menghargai agenda mediasi yang diinisiasi oleh Bareskrim Polri.

Meski begitu, Muslim menegaskan Ridwan Kamil tidak akan mengambil jalur damai dan akan melanjutkan laporan yang dilayangkan hingga ke persidangan.

"Secara tegas Pak RK melanjutkan proses hukum atas laporan polisi yang sudah disampaikan ke Bareskrim sampai ke pengadilan untuk berkepastian hukum dalam rangka penegakan hukum," jelasnya.

Bukan tanpa alasan, Muslim menyebut hal itu dilakukan agar memberikan efek jera kepada siapapun supaya tidak melemparkan fitnah tanpa bukti yang jelas.

"Ini menjadi pembelajaran bagi siapapun agar tidak sembarangan menuduh tanpa bukti di media sosial yang merugikan nama baik orang lain," jelasnya.

Dimediasi Polisi

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan melakukan mediasi antara terlapor Selebgram Lisa Mariana dengan pelapor mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Mediasi ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik buntut dari tudingan perselingkuhan.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso membenarkan rencana agenda mediasi pada pekan depan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved