Berita Viral

Gigit Jari Lisa Mariana Kini Terancam Dipenjara, Ridwan Kamil Tolak Damai, Laporan Terus Dilanjutkan

Terbaru, Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dipastikan tidak hadir dalam mediasi dengan Lisa Mariana soal dugaan pencemaran nama baik

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Gigit Jari Lisa Mariana Kini Terancam Dipenjara, Ridwan Kamil Tolak Damai, Laporan Terus Dilanjutkan 

"Untuk mediasi dijadwalkan Selasa 23 September 2025," terangnya kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Apabila mediasi tidak berhasil, penyelidik langsung melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

Hasil tes DNA

Sebelumnya, Pusdokkes Polri melakukan tes DNA tehadap Ridwan Kamil, Lisa dan anaknya berinisial CA. 

Hasilnya, Ridwan Kamil dinyatakan bukan ayah biologis dari CA. 

Penyelidik Bareskrim juga sudah mengambil keterangan Ridwan Kamil dan juga Lisa Mariana.

Lisa mengklaim ada kemiripan hasil tes DNA putrinya inisial CA dengan Ridwan Kamil.

"Saya tidak mengerti pokoknya tadi ada beberapa persen yang ada kemiripanlah, saya nggak bisa berkata-kata karena sedih banget gitu," ungkap Lisa sambil menahan tangis.

Atas adanya kemiripan hasil tes DNA tersebut, pihak Lisa mengajukan opsi tes DNA ulang di Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura.

Dia meyakini tes DNA pembanding bisa membuat terangnya isu perselingkuhan.

"Ya karena itu ada beberapa persen kemiripan makannya kita mengajukan second opinion," ucap Lisa.

Menjawab permintaan tes DNA ulang, kubu Ridwan Kamil menolak dan meminta agar Lisa Mariana menerima hasil tes DNA oleh Pusdokkes Polri.

Kronologi Perseteruan Lisa Mariana vs Ridwan Kamil

Perseteruan Lisa dan Ridwan Kamil bermula lewat pernyataan mengejutkan di akun Instagram sang model, @lisamarianaaa.

Wanita yang baru merayakan ulang tahun yang ke-25 pada 22 April 2025 ini, blak-blakan membongkar hubungan terlarangnya dengan Ridwan Kamil yang terjalin tahun 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved