Berita Viral
KETERLALUAN Emak-emak Suruh 2 Anak Mengemis di Jalan, Terekam Antar Naik Motor Mahal
Viral di sosial media emak-emak keterlaluan antar anak-anaknya mengemis di jalan. parahnya, emak-emak itu antar dua anaknya pakai motor mahal.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Pekanbaru, Adriani, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait eksploitasi anak tersebut.
Ia mengatakan, tim Satuan Tugas Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (Satgas PPKS) sudah diterjukan ke lokasi.
Akan tetapi, petugas tidak menemukan anak-anak tersebut.
"Kami langsung mengirim tim ke lokasi, tetapi saat petugas tiba di sana, anak-anak tersebut beserta ibunya sudah tidak berada di tempat. Kami masih terus melakukan penelusuran di lapangan untuk mengidentifikasi pelaku," kata Adriani saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Selasa (17/6/2025), dikutip dari Kompas.com.
Ia mengatakan, wajah kedua anak yang terekam dalam video viral itu belum pernah tercatat dalam operasi penertiban gelandangan dan pengemis sebelumnya.
Hal ini pun menimbulkan dugaan bahwa praktik eksploitasi tersebut dilakukan oleh kelompok baru atau berpindah-pindah untuk menghindari Razia.
Meski begitu, ia mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis di jalanan.
Bagi masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan, bisa melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat, lembaga sosial tepercaya, atau di lingkungan terdekat yang benar-benar membutuhkan.
"Sebagian pengemis yang selama ini ditertibkan ternyata memiliki kendaraan pribadi, bahkan ada yang diketahui memiliki sepeda motor dan mobil," ujar Adriani.
Lebih lanjut, ia menyebut, saat ini tim gabungan dari Dinsos, Satpol PP, dan kepolisian masih menelusuri identitas ibu dalam video viral tersebut.
Mereka juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan sindikat atau kelompok tertentu yang mengeksploitasi anak-anak untuk mengemis.
"Eksploitasi anak di jalanan merupakan pelanggaran hukum dan pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," ucap Adriani.
| Cair BLT Kesra 2025 Rp 900 Ribu Hari Rabu: Cek Disini https//cekbansos.kemensos.go.id Via Online |
|
|---|
| Satpol PP Kota Jambi Imbau Warga Tak Belanja di PKL Jalan Pasar Talang Banjar Jambi |
|
|---|
| Viral Macet di Jalan Pasar Talang Banjar Jambi, PKL Nekat Jualan saat Jalan Direvitalisasi |
|
|---|
| Viral Ortu Siswa SD di Kerinci Curhat Anaknya Jadi Korban Bullying, Minta Sekolah Bertindak |
|
|---|
| Kontroversi Baru: Ayah Prada Lucky Korban Penganiayaan Senior Diduga Langgar Disiplin Keprajuritan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.