Berita Viral

KETERLALUAN Emak-emak Suruh 2 Anak Mengemis di Jalan, Terekam Antar Naik Motor Mahal

Viral di sosial media emak-emak keterlaluan antar anak-anaknya mengemis di jalan. parahnya, emak-emak itu antar dua anaknya pakai motor mahal.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
KETERLALUAN Emak-emak Suruh 2 Anak Mengemis di Jalan, Terekam Antar Naik Motor Mahal 

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Pekanbaru, Adriani, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait eksploitasi anak tersebut.

Ia mengatakan, tim Satuan Tugas Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (Satgas PPKS) sudah diterjukan ke lokasi.

Akan tetapi, petugas tidak menemukan anak-anak tersebut.

"Kami langsung mengirim tim ke lokasi, tetapi saat petugas tiba di sana, anak-anak tersebut beserta ibunya sudah tidak berada di tempat. Kami masih terus melakukan penelusuran di lapangan untuk mengidentifikasi pelaku," kata Adriani saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Selasa (17/6/2025), dikutip dari Kompas.com.

Ia mengatakan, wajah kedua anak yang terekam dalam video viral itu belum pernah tercatat dalam operasi penertiban gelandangan dan pengemis sebelumnya.

Hal ini pun menimbulkan dugaan bahwa praktik eksploitasi tersebut dilakukan oleh kelompok baru atau berpindah-pindah untuk menghindari Razia.

Meski begitu, ia mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis di jalanan.

Bagi masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan, bisa melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat, lembaga sosial tepercaya, atau di lingkungan terdekat yang benar-benar membutuhkan. 

"Sebagian pengemis yang selama ini ditertibkan ternyata memiliki kendaraan pribadi, bahkan ada yang diketahui memiliki sepeda motor dan mobil," ujar Adriani.

Lebih lanjut, ia menyebut, saat ini tim gabungan dari Dinsos, Satpol PP, dan kepolisian masih menelusuri identitas ibu dalam video viral tersebut.

Mereka juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan sindikat atau kelompok tertentu yang mengeksploitasi anak-anak untuk mengemis

"Eksploitasi anak di jalanan merupakan pelanggaran hukum dan pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," ucap Adriani.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved