Berita Viral

GEROGI Ketua PBNU Dikecam Iqbal Damanik Tolak Tambang Nikel Raja Ampat, Masih Ngotot Beri Pembelaan

Sosok Iqbal Damanik belakangan jadi sorotan usai adu argumen dengan Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
GEROGI Ketua PBNU Dikecam Iqbal Damanik Tolak Tambang Nikel Raja Ampat, Masih Ngotot Beri Pembelaan 

“'Itu nikmat yang diberikan Allah, maka bisa kita habiskan.' Astaghfirullah nyesek banget, sesempit itu pemikirannya. Padahal benar, nggak semua nikmat bisa kita manfaatkan, tapi ada yang harus dijaga dan diwariskan. Tapi mereka yang sudah kena uang tambang bakal gelap mata. Rusak nih negara,” tulisnya.

Sementara itu, akun @princesmp menilai pernyataan Ulil tidak pantas keluar dari sosok yang menjabat ketua organisasi keagamaan besar seperti PBNU.

“Shame on NU. Bisa-bisanya orang kayak gini jadi ketua. Kelihatan banget representasi salah satu ormas keagamaan besar isinya kayak gimana dan memvalidasi stigma negatif itu benar,” tulisnya.

Sosok Iqbal Damanik

Iqbal Damanik adalah juru kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.

Dalam akun Linkedin-nya, Iqbal mendeskripsikan dirinya sebagai seorang aktivis tangguh yang biasa bekerja di bidang advokasi hak masyarakat dan lingkungan hidup. 

Ia juga piawai dalam melakukan penelitian, memiliki pengalaman bekerja sama dengan Pemerintah untuk mengkaji kasus-kasus korupsi Pertanahan dan Kehutanan di Kalimantan Timur, dan Studi Latar Belakang RPJMN (Pembangunan Jangka Menengah Nasional) di sektor kehutanan.

 Integritas dan kecintaannya terhadap lingkungan hidup membuatnya terus berkomitmen memperjuangkan hak-hak lingkungan hidup.

Belakangan  nama Iqbal Damanik ramai di pemberitaan media nasional karena menolak keras tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Pihak Greenpeace Indonesia mengingatkan, pertambangan nikel itu terus dibiarkan, kawasan ini bisa rusak parah.

Iqbal mengungkapkan, pemerintah kurang menanggapi aspirasi masyarakat yang khawatir terhadap kelestarian lingkungan hidup di Raja Ampat.

"Pertanyaan mendasarnya dari kita semua adalah apakah kita mau nunggu Raja Ampat hancur dulu baru kita bertindak? Apakah kita mau lihat dulu Raja Ampat ini hancur sehingga tidak lagi ada tempat wisata, baru kita bilang, "Wah, Raja Ampat sudah hancur." Baru kita boleh menutup atau kemudian baru kita bilang bahwa perusahaan ini melanggar aturan," ungkap Iqbal dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (9/6/2025).

Menurutnya, penambangan nikel di pulau di Kabupaten Raja Ampat sudah menyalahi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014.

Ia pun mempertanyakan mengapa pemerintah dan DPR tidak menaati undang-undang yang ada.

"Ini konstitusi yang sedang dilanggar, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014. Lebih detail setelah undang-undang kan kita punya peraturan menteri. Di peraturan menteri tahun 53 itu secara jelas, untuk pulau-pulau kecil ini ada yang boleh, ada yang tidak boleh dan ada yang boleh dengan syarat. Di pulau-pulau kecil dia 100 km2; atau 10.000 hektar itu secara jelas bahwa pertambangan mineral dan batu bara tidak boleh ditambang dengan alasan apapun," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved