Polemik di Papua

PERAN Yekis Wanimbo untuk KKB Papua Sebelum Ditangkap Satgas Cartenz, DPO Sejak 2021, Ditangkap 2025

Yekis Wanimbo, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua yang telah menjadi buronan sejak 2021  berhasil diringkus.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Yekis Wanimbo, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua yang telah menjadi buronan sejak 2021  berhasil diringkus. Dia diringkus Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 di Timika, Papua Tengah, pada Selasa (10/6/2025) pukul 14.35 WIT.  

DPO dari KKB Papua.

TRIBUNJAMBI.COM - Yekis Wanimbo, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua yang telah menjadi buronan sejak 2021  berhasil diringkus.

Dia diringkus Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 di Timika, Papua Tengah, pada Selasa (10/6/2025) pukul 14.35 WIT. 

Penangkapan ini mengungkap peran vital Wanimbo, yang juga dikenal dengan alias Salahmakan Tabuni.

Peran dalam pendanaan dan aksi kejahatan KKB Papua, termasuk pembakaran objek vital dan dugaan pembelian senjata api.

Keterlibatan dalam Pembakaran Camp PT Unggul

Menurut Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, didampingi Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Adarma Sinaga, Salahmakan Tabuni adalah bagian dari kelompok KKB Papua pimpinan Numbuk Telenggen. 

Sang buronan yang tertangkap itu disebut berperan aktif dalam pembakaran fasilitas vital milik PT Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua, pada tahun 2021.

Berdasarkan penyelidikan, Salahmakan terlihat bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni saat melancarkan aksi tersebut. 

Mereka menyiram bangunan dengan bensin dan membakarnya menggunakan korek api. 

Baca juga: KKB Papua Yekis Wanimbo Sang Buronan Sejak 2021 Diringkus Satgas Cartenz, Kelompok Telenggen

Baca juga: PANIK Egianus Kogoya Data KKB Papua Bocor Usai Ponsel Hilang, Sebar Seruan Waspada di Grup WA

Baca juga: MALANG Nasib Pria di Pulau Pandan Jambi Korban Perampokan, Modus Wanita Minta Antar: Korban Dibacok

Meskipun dalam pemeriksaan awal Salahmakan mengaku hanya ikut serta tanpa menyulut api, keterlibatannya sudah terbukti.

Sumber Dana dan Pembelian senjata api

Yekis Wanimbo, lahir di Ilaga pada 1 Februari 1994, dan beralamat di Desa Walani, Kwamki Narama, dikenal sebagai petani. 

Namun, ia juga aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura. 

Hasil pendulangan emas ini diduga kuat digunakan untuk mendanai kegiatan KKB Papua, termasuk pembelian senjata api.

Dalam pemeriksaan awal, Wanimbo mengakui membeli satu pucuk senjata api jenis Revolver buatan Pindad dengan nomor seri AE S 030190 seharga Rp30 juta dari seorang warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa disertai amunisi. 

Senjata tersebut berhasil diamankan aparat di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura, pada Rabu (11/6/2025) pukul 05.03 WIT setelah pengembangan kasus.

Strategi Persembunyian dan Penangkapan

Sebelum ditangkap, sinyal intelijen menunjukkan bahwa pada Senin (9/6/2025), Salahmakan merencanakan pergeseran ke Timika dan berupaya mengubah penampilannya dengan mencukur rambut serta jenggot untuk menghindari identifikasi. 

Dia disebut hendak menemui seseorang bernama Yoyakim Mujizau, yang kini juga tengah dalam penyelidikan Satgas Operasi Damai Cartenz.

Saat penangkapan, aparat menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk:

1 pucuk senjata api jenis Revolver Pindad

1 tas bercorak Bintang Kejora

1 foto berlatar merah almarhum Nanditer Waker (Kepala Desa Walani)

Baca juga: NIAT Suami di Jambi Bawa Istri Berobat Jadi Korban Hipnotis: Pulang Ambil ATM dan Rp6 Juta Raib

Uang tunai berbagai pecahan

Buku tabungan Bank Papua atas nama tersangka

2 bungkus emas hasil pendulangan

2 unit HP (Nokia dan Vivo)

Dompet berisi dokumen pribadi dan materai

Komitmen Polri dan Imbauan kepada Masyarakat

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa Polri bekerja di bawah payung hukum dan Undang-Undang yang berlaku. 

Ia menyatakan pendekatan persuasif selalu diutamakan dalam setiap penegakan hukum. 

"Jika dalam proses penangkapan tidak ada perlawanan, maka upaya persuasif menjadi prioritas. Namun, apabila aparat diserang, maka tindakan tegas berupa tembakan balasan adalah langkah perlindungan diri yang sah secara hukum,” tegas Kombes Yusuf.

Kombes Yusuf juga mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh propaganda KKB Papua dan terus mendukung aparat dalam menjaga keamanan di Papua. 

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami harap kerja sama ini terus berlanjut demi terciptanya Papua yang aman dan damai,” pungkasnya.

Saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz masih mendalami keterlibatan Yekis Wanimbo dalam jaringan distribusi senjata dan pendanaan KKB lainnya. 

Pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar pengembangan terhadap jaringan kelompok bersenjata pimpinan Numbuk Telenggen.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Waspada Modus Baru! Pria di Jambi Dirampok dan Dibacok Usai Antar Wanita ke Pulau Pandan

Baca juga: Polisi Terima Laporan Pria Malang di Jambi Jadi Korban Perampokan dan Pembacokan di Pulau Pandan

Baca juga: Daftar Rute Bus Listrik Trans Bahagia Kota Jambi, Tarif hingga Jam Operasional

Baca juga: KKB Papua Yekis Wanimbo Sang Buronan Sejak 2021 Diringkus Satgas Cartenz, Kelompok Telenggen

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved