Polemik di Papua
MODUS Yekis Wanimbo Kelabuhi Satgas Cartenz Terungkap, Pelarian DPO KKB Papua Berakhir di Bui
Sosok Yekis Wanimbo, buronan atau DPO Satgas Operasi Damai Cartenz sempat berupaya mengelabuhi petugas agar tidak ditangkap.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
MODUS Yekis Wanimbo Kelabuhi Satgas Cartenz Terungkap, Pelarian DPO KKB Papua Berakhir
TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Yekis Wanimbo, buronan atau DPO Satgas Operasi Damai Cartenz sempat berupaya mengelabuhi petugas agar tidak ditangkap.
Akhirnya modus anggota KKB Papua itu pun terungkap, sehingga pelariannya berakhir dengan masuk penjara.
Upayanya agar tidak tertangkap itu saat berada di Kota Timika, Papua Tengah dengan mengubah penampilan.
Namun, aksi pria yang memiliki nama samaran Salahmakan Tabuni itu gagal dan berhasil diamankan petugas.
Yekis Wanimbo yang mengubah penampilan dengan memotong rambut dan mencukur jenggot itu pada Selasa (10/6/2025) kemarin.
Sebelum ditangkap, dia diduga kuat terlibat dalam beberapa aksi kejahatan.
Diantaranya, pembakaran Camp PT Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah pada 2021 silam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Senin (9/6/2025), Salahmakan Tabuni merencanakan pergeseran ke Kota Timika.
Baca juga: PERAN Yekis Wanimbo untuk KKB Papua Sebelum Ditangkap Satgas Cartenz, DPO Sejak 2021, Ditangkap 2025
Baca juga: PENYEBAB Ahok Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi APBD DKI Jakarta Tahun 2015
Baca juga: MALANG Nasib Pria di Pulau Pandan Jambi Korban Perampokan, Modus Wanita Minta Antar: Korban Dibacok
Dia hendak menemui seseorang bernama Yoyakim Mujizau, yang kini sedang dalam penyelidikan petugas.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui terlibat dalam aksi pembakaran.
Namun dia mengklaim hanya ikut serta tanpa menyulut api.
Yekis Wanimbo juga mengakui membeli senjata revolver tersebut seharga Rp30 juta dari seseorang warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa disertai amunisi.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo menyampaikan Polri bekerja di bawah payung hukum dan Undang-Undang yang berlaku.
Dalam setiap penegakan hukum, pendekatan persuasif selalu diutamakan.
“Jika dalam proses penangkapan tidak ada perlawanan, maka upaya persuasif menjadi prioritas. Namun, apabila aparat diserang, maka tindakan tegas berupa tembakan balasan adalah langkah perlindungan diri yang sah secara hukum,” tegas Kombes Yusuf.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh propaganda kelompok bersenjata dan terus mendukung aparat dalam menjaga keamanan di Papua.
Baca juga: Polisi Terima Laporan Pria Malang di Jambi Jadi Korban Perampokan dan Pembacokan di Pulau Pandan
“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami harap kerja sama ini terus berlanjut demi terciptanya Papua yang aman dan damai,” pungkasnya.
Saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz masih mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan distribusi senjata dan pendanaan KKB lainnya.
Pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar pengembangan terhadap jaringan kelompok bersenjata pimpinan Numbuk Telenggen.
Sebelumnya diberitakan, Yekis Wanimbo yang merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua berhasil diringkus Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 di Timika, Papua Tengah.
Pelaku diketahui merupakan buronan sejak 2021 silam terkaik aksi kejahatan merusak objek vital.
Aksi pria yang bernama alias Salahmakan Tabuni itu terlibat dalam aksi pembakaran Camp PT. Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua.
Anggota KKB Papua itu kemudian berhasil ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 pada Selasa (10/6/2025) pukul 14.35 WIT.
Pelaku ditangkap di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Pelaku langsung dibawa ke Posko Gakkum Unit Timika untuk pemeriksaan intensif.
Kaops Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, didampingi Wakaops Damai Cartenz, Kombes Adarma Sinaga menyatakan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata di Papua.
“Salahmakan Tabuni merupakan bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen. Ia berperan aktif dalam aksi pembakaran fasilitas vital milik PT. Unggul di Puncak pada Tahun 2021,” ujar Brigjen Faizal.
Baca juga: NIAT Suami di Jambi Bawa Istri Berobat Jadi Korban Hipnotis: Pulang Ambil ATM dan Rp6 Juta Raib
Berdasarkan penyelidikan, Salahmakan terlihat bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni saat membakar camp PT. Unggul.
Mereka menyiram bangunan dengan bensin dan membakarnya menggunakan korek api.
Tersangka diketahui bernama lengkap Yekis Wanimbo, lahir di Ilaga, 1 Februari 1994, beralamat di Desa Walani, Kwamki Narama.
Selain berprofesi sebagai petani, ia juga diketahui aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura, yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai kegiatan KKB Papua, termasuk pembelian senjata api.
Dalam proses penangkapan, aparat menyita sejumlah barang bukti penting:
- 1 pucuk senjata api jenis Revolver buatan Pindad, nomor seri AE S 030190
- 1 tas bercorak Bintang Kejora
- 1 foto berlatar merah almarhum Nanditer Waker (Kepala Desa Walani)
- Uang tunai pecahan Rp100.000, Rp10.000, dan koin logam
- Buku tabungan Bank Papua atas nama tersangka
- 2 bungkus emas hasil pendulangan
- 2 unit HP (Nokia dan Vivo)
- Dompet berisi dokumen pribadi dan materai
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Statistik Fortaleza vs Santos di Castelao 13/6/2025 Pukul 05.30 WIB
Baca juga: Penjelasan Ending Mercy for None, Last Man Standing
Baca juga: Prediksi Skor Statistik Vitoria vs Cruzeiro di Estádio Manoel Barradas 13/6/2025 Pukul 05.00 WIB
Baca juga: PENYEBAB Ahok Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi APBD DKI Jakarta Tahun 2015
PENYEBAB Ahok Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi APBD DKI Jakarta Tahun 2015 |
![]() |
---|
PERAN Yekis Wanimbo untuk KKB Papua Sebelum Ditangkap Satgas Cartenz, DPO Sejak 2021, Ditangkap 2025 |
![]() |
---|
Waspada Modus Baru! Pria di Jambi Dirampok dan Dibacok Usai Antar Wanita ke Pulau Pandan |
![]() |
---|
CEMAS Warga Wamena Akibat Konflik KKB Papua dan Aparat, Pengamat: Guncang Psikologis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.