Berita Jambi
Gamam PKL Pascapenertiban Talang Banjar Jambi: di dalam Sepi Pembeli, Angso Duo Amat Jauh
Rabu (11/6) pagi, sehari setelah penertiban PKL di sekitar Jalan Orang Kayo Pingai, Talang Banjar, aktivitas revitalisasi terlihat
Penulis: tribunjambi | Editor: Mareza Sutan AJ
"Tujuan kita juga agar menata PKL dapat membantu meningkatkan ketertiban dan kerapian kota, juga meningkatkan keamanan, juga membantu keselamatan bagi pedagang dan masyarakat dalam jual beli di pasar," lanjutnya.
Penataan PKL ini, kata Al Haris, dapat membantu meningkatkan estetika kota dan membuat lingkungan lebih nyaman, juga dapat meningkatkan pendapatan para pedagang dengan menyediakan tempat yang lebih nyaman dan strategis.
Penertiban PKL ini akan dilakukan secara bertahap dan disertai dengan sosialisasi serta relokasi yang humanis, agar para pedagang tetap bisa berjualan di lokasi yang telah disiapkan oleh pemerintah.
Sementara itu, Wali Kota Jambi, Maulana menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari proyek pembangunan infrastruktur di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai.
"Kawasan ini akan dibangun saluran drainase tertutup, pedestrian, serta median jalan untuk mendukung kenyamanan dan keindahan kota Jambi," kata Maulana.
“Ini bukan semata penertiban, tetapi langkah awal dalam pembangunan fasilitas publik yang lebih baik. Kami ingin menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” tambah Maulana.
Lapak yang Tersedia
Kepala Dinas Perindag Kota Jambi, Amran, menyebut ada ratusan lapak yang masih tersedia untuk pada pedagang yang ditertibkan.
"Di pasar Talang Banjar itu masih ada lapak kosong, PKL. boleh ke sana," kata Amran, Selasa (10/6/2025).
Adapun, jika pedagang bersedia pindah ke Pasar Angso Duo, ada 450 lapak yang masih tersisa.
Direktur Pasar Angso Duo, Purnomosidik, mengatakan bahwa, PKL itu rencananya akan direlokasi di Blok C dan Blok D dengan total tersedia 450 lapak: block C ada sebanyak 300 lapak, di block D 150 lapak.
Purnomosidik menyampaikan untuk 6 bulan pertama, pedagang di bebaskan uang sewa dengan uang retribusi sebesar Rp10 ribu per hari.
"Setelah 6 bulan, kita akan kasih pedagang pilihan metode sewa," jelasnya.
Untuk metode sewa, satu bulan dikenakan biaya sewa mulai dari Rp 1 juta per lapak. Sedangkan metode kedua pedagang bisa membeli lapak tersebut seharga Rp25 juta.
"Untuk yang beli lapak, akan mendapatkan sertifikat hak tempat usaha," jelasnya.
Baca juga: Beratnya Pedagang Tinggalkan Pasar Talang Banjar Jambi: Kami ni Lah Tuo!
Baca juga: Pedagang di Talang Banjar Hanya Bisa Rela Lapak Diratakan, Gubernur Jambi: bukan Mengusir
Wagub Jambi Dorong Kesejahteraan Petani dalam Kongres V SPI |
![]() |
---|
Lepas Cangkul, Ribuan Petani Tiba di Jambi untuk Perjuangkan Reforma Agraria |
![]() |
---|
Sidang Tuntutan Bos Narkoba Jambi Helen Ditunda Lagi, Hakim Ingatkan Jaksa |
![]() |
---|
Dua Pria Paruh Baya Maling Motor Depan Bimbel di Jambi saat Kunci Masih Tergantung |
![]() |
---|
7 Hari Operasi Patuh 2025, Ditlantas Polda Jambi Catat 5.575 Pelanggaran Lalu Lintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.