Berita Jambi
Gamam PKL Pascapenertiban Talang Banjar Jambi: di dalam Sepi Pembeli, Angso Duo Amat Jauh
Rabu (11/6) pagi, sehari setelah penertiban PKL di sekitar Jalan Orang Kayo Pingai, Talang Banjar, aktivitas revitalisasi terlihat
Penulis: tribunjambi | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rabu (11/6) pagi, sehari setelah penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Jalan Orang Kayo Pingai, Talang Banjar, Jambi Timur, aktivitas revitalisasi mulai terlihat.
Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi membersihkan area, termasuk dengan mobil pengeruk.
Sementara itu, aktivitas para pedagang yang biasa menjajakan dagangannya di kawasan yang dikenal dengan Pasar Baru Talang Banjar, tidak terlihat.
Hanya ada beberapa orang yang masih merapikan barang-barangnya yang tersisa pascapenertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi, Selasa (10/6) kemarin.
Kondisi ini membuat gamam sejumlah pedagang.
Herianto, satu di antara pedagang yang lapaknya ditertibkan, memutuskan tidak berjualan selama beberapa hari.
Dia tidak lagi menjajakan dagangannya di sekitar bahu jalan, memilih tempar berjualan di dalam Pasar Talang Banjar.
"Ini lagi beres-beres, kalau dari sini mungkin akan pindah ke dalam (area Pasar Talang Banjar. Kami terdata, cuma di dalam itu sepi," kata Herianto, di sela-sela aktivitasnya mengemas barang-barang yang tersisa, Rabu pagi.
Sebenarnya, Herianto berat hati untuk pindah ke dalam Pasar Talang Banjar sebab, dia khawatir, akan sepi pembeli.
Adapun opsi lain rekolasi ke Pasar Angso Duo Kota Jambi, bagi Herianto terlalu jauh dari rumahnya saat ini.
"Kalau di Angso Duo agak berat, kami tinggal disini. Jauh mau ke sana," ujarnya.
Pedagang lain, Nur Raden, juga mengkhawatirkan pembeli akan sepi jika berjualan di dalam pasar. Itu lantaran banyaknya ruko yang buka di pinggir jalan.
Untuk itu, harap dia, pemerintah turut memperbaiki fasilitas pasar yang menurutnya masih banyak kekurangan.
"Kami mintak tolong, jika di ruko-ruko pinggir jalan masih jualan, itu pasti kami yang di dalam pasar akan sepi.
"Kalau biso masuklah semua ke dalam Pasar. Tolong jugo fasilitas Pasar Talang Banjar dibenahi, masih banyak kekurangan," timpalnya.
Bahu Jalan Orang Kayo Pingai, sebelum penertiban, menjadi lokasi bagi para PKL berjualan.
Kondisi ini berdampak pada kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.
Pemerintah Kota Jambi berencana untuk melakukan revitalisasi kawasan dan upaya pengembalian fungsi jalan sebagai ruang yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Masih Ada yang Coba Jualan
Camat Jambi Timur, Syukri yang memantau Jalan Orang Kayo Pingai tidak menampik masih ada pedagang yang mencoba berjualan pada Rabu (11/6) pagi.
"Tadi pagi memang ada beberapa orang yang coba jualan tapi langsung kita tertibkan," ujarnya.
Sejatinya, penertiban ini dilakukan bertahap selama empat hari, 10-13 Juni 2025.
Selama waktu tersebut juga, Pemkot Jambi masih membuka posko pendaftaran PKL yang akan berjualan di Pasar Talang Banjar dan maupun Angso Duo.
Syukri juga memastikan para PKL akan mendapatkan lapak yang baik.
Dari data yang ada, tercatat 450 lapak tersedia di Pasar Angso Duo dan 500 lapak di dalam Pasar Talang Banjar.
Setelah penertiban, lalu lintas di jalan tersebut terpantau lancar.
"Biasanya di sini itu macet, mana kumuh lagi. Syukurlah sekarang sudah baik kondisinya," kata Yudi, satu di antara pengguna jalan.
Gubernur: bukan Mengusir

Gubernur Jambi, Al Haris menyebut, penertiban PKL ini bukan bentuk pengusiran, melainkan pengaturan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan dan saluran air yang ada.
"Bukan mengusir, tapi menata dan mengatur pedagang. Jangan sampai ada air yang tergenang, karena semua harus tertib. Kalau cinta Kota Jambi, maka harus mau diatur,” ujar Gubernur Al Haris.
"Tujuan kita juga agar menata PKL dapat membantu meningkatkan ketertiban dan kerapian kota, juga meningkatkan keamanan, juga membantu keselamatan bagi pedagang dan masyarakat dalam jual beli di pasar," lanjutnya.
Penataan PKL ini, kata Al Haris, dapat membantu meningkatkan estetika kota dan membuat lingkungan lebih nyaman, juga dapat meningkatkan pendapatan para pedagang dengan menyediakan tempat yang lebih nyaman dan strategis.
Penertiban PKL ini akan dilakukan secara bertahap dan disertai dengan sosialisasi serta relokasi yang humanis, agar para pedagang tetap bisa berjualan di lokasi yang telah disiapkan oleh pemerintah.
Sementara itu, Wali Kota Jambi, Maulana menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari proyek pembangunan infrastruktur di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai.
"Kawasan ini akan dibangun saluran drainase tertutup, pedestrian, serta median jalan untuk mendukung kenyamanan dan keindahan kota Jambi," kata Maulana.
“Ini bukan semata penertiban, tetapi langkah awal dalam pembangunan fasilitas publik yang lebih baik. Kami ingin menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” tambah Maulana.
Lapak yang Tersedia
Kepala Dinas Perindag Kota Jambi, Amran, menyebut ada ratusan lapak yang masih tersedia untuk pada pedagang yang ditertibkan.
"Di pasar Talang Banjar itu masih ada lapak kosong, PKL. boleh ke sana," kata Amran, Selasa (10/6/2025).
Adapun, jika pedagang bersedia pindah ke Pasar Angso Duo, ada 450 lapak yang masih tersisa.
Direktur Pasar Angso Duo, Purnomosidik, mengatakan bahwa, PKL itu rencananya akan direlokasi di Blok C dan Blok D dengan total tersedia 450 lapak: block C ada sebanyak 300 lapak, di block D 150 lapak.
Purnomosidik menyampaikan untuk 6 bulan pertama, pedagang di bebaskan uang sewa dengan uang retribusi sebesar Rp10 ribu per hari.
"Setelah 6 bulan, kita akan kasih pedagang pilihan metode sewa," jelasnya.
Untuk metode sewa, satu bulan dikenakan biaya sewa mulai dari Rp 1 juta per lapak. Sedangkan metode kedua pedagang bisa membeli lapak tersebut seharga Rp25 juta.
"Untuk yang beli lapak, akan mendapatkan sertifikat hak tempat usaha," jelasnya.
Baca juga: Beratnya Pedagang Tinggalkan Pasar Talang Banjar Jambi: Kami ni Lah Tuo!
Baca juga: Pedagang di Talang Banjar Hanya Bisa Rela Lapak Diratakan, Gubernur Jambi: bukan Mengusir
Polda Jambi Tambah 3 Titik ETLE Baru, Bisa Rekam Pelanggaran Lebih Jelas |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris: Hadapi Zaman Modern dengan 3 Kunci, Ilmu Pengetahuan, Skill dan Sikap |
![]() |
---|
Ribuan Warga Kota Jambi Resah Sertifikat Tanah Masuk Zona Merah Pertamina |
![]() |
---|
Ketum KONI Letjen TNI Purn Marciano Norman Hadir dan Apresiasi Open Tournament Catur JBC CUP 2025 |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Laporan 8 Pejabat Pemprov Jambi yang Dinonjobkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.