Pemekaran Wilayah
Analisis Dosen Unja Aditya Romadhon: Pemekaran Provinsi Sumatera Tengah dan SDA
Pengamat politik dan pemerintahan Jambi, Aditya Romadhon SIP MSI, menanggapi rencana pembentukan Kodam TNI AD XX Tuanku Imam Bonjol di Jambi
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berikut ini analisis Dosen Universitas Jambi (Unja), Aditya Romadhon, SIP, MSI, perihal wacana pembentukan provinsi baru Sumatera Tengah.
Pemekaran wilayah adalah sebuah proses yang kompleks dan perlu dipertimbangkan secara matang.
Wacana ini seiring dengan pembentukan enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru di Sumatera.
Hal tersebut dapat memitigasi potensi konflik, bencana, dan dinamika sosial masyarakat di daerah.
Manfaat dan Tantangan
Pemekaran wilayah memberikan otonomi daerah yang lebih besar, namun prosesnya tidak lepas dari pro dan kontra.
Oleh karena itu, diperlukan lobi dan diplomasi dengan berbagai pihak yang terlibat.
Tanpa pendekatan yang tepat, pemekaran bisa menimbulkan masalah, seperti gejolak urbanisasi dan ketidakstabilan manajemen pemerintahan.
"Pemekaran wilayah harus dikawal agar proses manajemen pemerintahan bisa berjalan dengan baik," tegasnya.
Aspek Historis dan Sumber Daya Alam Jadi Kunci
Lebih lanjut, Aditya menekankan pentingnya mempertimbangkan beberapa aspek sebelum melakukan pemekaran.
Pertama, persebaran sumber daya alam dan jumlah penduduk.
Dia menjelaskan tujuan utama pemekaran adalah mengurai kepadatan penduduk dan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya.
"Agar daerah pemekaran bisa berkembang, aspek-aspek tersebut harus diperhatikan dengan serius," ujar Aditya.
Kedua, ikatan historis juga menjadi poin krusial yang tidak boleh diabaikan.
Al Haris Tegaskan Tak Ada Hubungan Kodam XX dengan Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah |
![]() |
---|
3 Kabupaten Kota di Jambi Lepas Jika Provinsi Sumatera Tengah Berdiri, Ini Kerugiannya |
![]() |
---|
Wacana Provinsi Baru Sumatera Tengah Menguat, Pasca Jambi Masuk Kodam XX |
![]() |
---|
Daftar 6 Kabupaten dan Kota Baru di Jambi yang Masuk Wacana Pemekaran Wilayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.