Pembobolan Rekening Bank Jambi

Deretan Korban Pembobolan Rekening Bank Jambi di Kerinci Rp7,1 M: Guru PPPK hingga Eks Bupati

Karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci bernama Regina alias RS (26) melakukan pembobolan rekening nasabah senilai Rp7,1 Miliar, termasuk milik bupati

|
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/ Rifani Halim
PEMBOBOLAN REKENING - Karyawati Bank Jambi di Kerinci melakukan pembobolan rekening nasabah senilai Rp 7 Miliar yang dilakukan sejak September 2023 sampai Oktober 2024 untuk bermain judi online. 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia membeberakan salah satu mantan penjabat menjadi korban dalam kasus pembobolan tersebut. 

Dia adalah Adirozal, yang memiliki 3 rekening BPD Jambi.

“Dari hasil kita cek ada nama beliau, dia korban. Rekening yang tiga tadi dibobol,” kata Taufik, Selasa (2/6/2025). 

Dipakai untuk Judi Online

Dia mengatakan, tersangka menggunakan uang tersebut untuk keperluan judi online, bahkan dengan nilai deposit judi online hingga Rp80 juta.

“Untuk judi online kebanyakan, sekali main bisa Rp70-80 juta,” kata Taufik.

RS memanfaatkan nasabah yang sudah terbiasa meminta penarikan melalui dia. Karena sudah biasa, teler bank percaya.

Namun, setelah dipercaya nasabah, pelaku lantas nekat mengambil uang nasabah secara diam-diam.

“Karena tersangka dulu pernah diminta bantu oleh nasabah mengambil uang sehingga teler dan karyawan lain percaya,” jelas Taufik.

Hasil pengecekan oleh polisi tidak ada aliran uang dari rekening tersangka ke rekening lain.

Kata Taufik, tersangka menggunakan uang untuk diri sendiri.

“Hasil pengecekan tidak ditemukan ke tempat lain, tidak ada nomor rekening lain untuk ditransfer. Disimpan di rekening sendiri dengan sisa uang di dalam rekeningnya Rp80 ribu rupiah,” sebut Taufik.  

Tersangka terancam pasal 49 ayat 1 undang-undang RI tahun 2023 tentang perbankan dan sektor keuangan, ancaman 5 sampai 15 tahun penjara.

Sebagian Dikembalikan

AKBP Taufik menyebut, sebagian uang yang ditilap itu sudah dikembalikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved