Pembobolan Rekening Bank Jambi

Daftar Korban Pembobolan Rekening Bank Jambi di Kerinci Rp7,1 Miliar, dari Guru PPPK s/d Eks Bupati

Terkuak fakta bahwa rekening nasabah yang dibobol itu mayoritas milik guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penulis: tribunjambi | Editor: asto s
Kolase Tribun Jambi
BOBOL BANK JAMBI. Regina, analis kredit yang membobol 27 rekening nasabah Bank Jambi dan mengambil uang senilai Rp 7,1 miliar. 

Sebagian uang hasil pembobolan rekening Rp 7,1 miliar itu telah dikembalikan ke 17 di antaranya, dengan nilai Rp4 miliar. 

Hingga kini, masih ada 10 nasabah yang uangnya belum dikembalikan, dengan jumlah Rp 2 miliar.

Dalam kasus ini, tersangka Regina terancam Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang RI/2023 tentang Perbankan dan 
Sektor Keuangan. Dia terancam hukuman 5-15 tahun penjara dan denda hingga Rp500 miliar. 

Pimcab Tak Ada

Terkait kasus ini, Tribun Jambi mencoba mengonfirmasi Pimpinan Bank Jambi Cabang Kerinci di Kecamatan Siulak.

Penjaga di depan Kantor menuturkan pimpinan cabang tidak ada di ruangan. 

"Kepala lagi rapat di Sungai Penuh," ujarnyai, Selasa (3/6) 

Pantauan Tribun Jambi, Kantor Bank Jambi Cabang Kerinci Siulak ramai dikunjungi nasabah. Sebuah mobil innova hitam yang merupakan kendaraan pimpinan, terlihat teparkir di depan Kantor. (fan/pit/tom)

Baca juga: BMKG Jambi Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Selasa Sore 3 Mei 2025

Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Kondisi Pak Kades Kota Karang yang Chatting Ehem-ehem vs Istri Orang

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved