Pembobolan Rekening Bank Jambi
Daftar Korban Pembobolan Rekening Bank Jambi di Kerinci Rp7,1 Miliar, dari Guru PPPK s/d Eks Bupati
Terkuak fakta bahwa rekening nasabah yang dibobol itu mayoritas milik guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penulis: tribunjambi | Editor: asto s
Sebagian uang hasil pembobolan rekening Rp 7,1 miliar itu telah dikembalikan ke 17 di antaranya, dengan nilai Rp4 miliar.
Hingga kini, masih ada 10 nasabah yang uangnya belum dikembalikan, dengan jumlah Rp 2 miliar.
Dalam kasus ini, tersangka Regina terancam Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang RI/2023 tentang Perbankan dan
Sektor Keuangan. Dia terancam hukuman 5-15 tahun penjara dan denda hingga Rp500 miliar.
Pimcab Tak Ada
Terkait kasus ini, Tribun Jambi mencoba mengonfirmasi Pimpinan Bank Jambi Cabang Kerinci di Kecamatan Siulak.
Penjaga di depan Kantor menuturkan pimpinan cabang tidak ada di ruangan.
"Kepala lagi rapat di Sungai Penuh," ujarnyai, Selasa (3/6)
Pantauan Tribun Jambi, Kantor Bank Jambi Cabang Kerinci Siulak ramai dikunjungi nasabah. Sebuah mobil innova hitam yang merupakan kendaraan pimpinan, terlihat teparkir di depan Kantor. (fan/pit/tom)
Baca juga: BMKG Jambi Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Selasa Sore 3 Mei 2025
Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Kondisi Pak Kades Kota Karang yang Chatting Ehem-ehem vs Istri Orang
Gelapkan Dana Rp7,1 Miliar, Mantan Karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci Diserahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Update Pembobolan Rekening Bank Jambi Rp7,1 M, Polisi Tak Temukan Adanya Pencucian Uang, Berkas P19 |
![]() |
---|
CERITA Guru PPPK di Kerinci Rekeningnya Dibobol Rafina Eks Bank Jambi, Rp100 Juta Raib Seketika |
![]() |
---|
Mungkinkah Rafina Bobol Rekening Bank Jambi Rp7,1 M Sendiri? Ada Transaksi Nominal Besar |
![]() |
---|
Teganya Rafina Pinjaman Teman Sedesa juga Diembat, Kasus Pembobolan Rekening Bank Jambi Rp7,1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.