Pembobolan Rekening Bank Jambi

Setahun Membobol Rekening Nasabah, Karyawati Bank Jambi Habiskan Rp7 Miliar untuk Judi Online

Aksi pembobolan rekening nasabah Bank Jambi di Cabang Siulak, Kabupaten Kerinci, terungkap

|
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi.com/ Rifani Halim
PEMBOBOLAN REKENING - Karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci, Rafina Salsabila (26) melakukan pembobolan rekening nasabah senilai Rp 7 Miliar yang dilakukan sejak September 2023 sampai Oktober 2024 untuk bermain judi online. 

Dari hasil penelusuran aliran dana, tidak ditemukan adanya transfer ke rekening pihak ketiga. Semua dana hasil kejahatan itu digunakan sendiri oleh RS dan disimpan sementara di rekening pribadinya sebelum akhirnya habis untuk judi.

Saat ditelusuri oleh kepolisian, sisa uang di rekening pribadi tersangka hanya tinggal Rp80 ribu.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa sebanyak 27 orang saksi dan ahli untuk mengungkap pola dan celah keamanan yang dimanfaatkan oleh tersangka.

Setelah semua bukti dikumpulkan, RS ditetapkan sebagai tersangka tunggal dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepada polisi, RS mengakui seluruh perbuatannya dan mengungkapkan bahwa kecanduan terhadap judi online menjadi motif utama ia nekat membobol rekening nasabah.

Atas tindakannya, RS dijerat dengan Pasal 49 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2023 tentang Perbankan dan Sektor Keuangan.

 Pasal ini mengatur sanksi pidana terhadap kejahatan di sektor perbankan, khususnya yang dilakukan oleh pihak internal. Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka adalah penjara selama lima hingga lima belas tahun.

Kasus ini menjadi perhatian serius, tidak hanya bagi aparat penegak hukum, tetapi juga bagi pihak perbankan dalam hal pengawasan internal dan perlindungan dana nasabah.

 Kepercayaan yang selama ini diberikan kepada pegawai bank harus disertai dengan sistem pengawasan yang ketat dan prosedur pengamanan yang kuat, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

 Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak sembarangan memberi akses keuangan kepada pihak lain, meskipun orang tersebut merupakan pegawai bank yang terlihat terpercaya. (TRIBUNJAMBI/RIFANI HALIM).

Baca juga: Modus Pura-Pura Dimintai Tolong, Karyawati Bank Jambi Bobol Rekening Nasabah Rp 7 Miliar untuk Judol

Baca juga: Karyawati Bank Jambi Bobol Uang Nasabah Hingga 7 Miliar, Digunakan untuk Judi Online

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved