Polemik di Papua

'Kami Membela Diri' Alasan KKB Papua Serang Polisi di RSUD Wamena

Juru bicara TPNPB-OPM atau KKB Papua mengungkap alasan melakukan penyerangan terhadap polisi di RSUD Wamena. Hal itu dilakukan untuk membela diri.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
UNGKAP ALASAN: Juru bicara TPNPB-OPM atau KKB Papua mengungkap alasan melakukan penyerangan terhadap polisi di RSUD Wamena. Hal itu dilakukan untuk membela diri. 

TRIBUNJAMBI.COM - Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM, disebut juga KKB Papua mengungkap alasan melakukan penyerangan terhadap polisi di RSUD Wamena.

Awalnya dia mengakui tindakan tersebut menyalahi hukum humaniter internasional.

Namun, aksi itu kata Sebby, dilakukan dalam rangka membela diri.

Meski demikian, Sebby Sambom menyebutkan serangan aparat keamanan tergolong lebih kejam terhadap warga sipil di Papua.

Dia juga menyinggung kejadian masuknya tentara negara ke gereja-gereja di Papua.

Padahal, kata dia, rumah ibadah itu kerap dipakai sebagai tempat berlindung warga sipil saat terjadi kontak tembak antara TNI dan kelompok bersenjata. 

"Kami membela diri, maka akan menempuh dengan cara apa saja. Salah satunya tembak polisi di depan rumah sakit," kata Sebby pada Minggu (1/6/2025).

Menurut Sebby Sambom, serangan ke aparat keamanan itu untuk mengusir adanya kehadiran militer di Wamena. 

Baca juga: Respon Kapendam Cendrawasih Tudingan KKB Papua TNI Kerahkan Pasukan ke Wamena

Baca juga: Perang Versi KKB Papua: Wamena di Tengah Ancaman, Warga Ketakutan

Sebby Sambom menuding sebagian tenaga kesehatan yang bertugas di sejumlah rumah sakit di Papua merupakan anggota intelijen pemerintah dan TNI-Polri. 

"Dokter, tenaga kesehatan itu dari anggota intelijen pemerintah, anggota TNI dan Polri," ujarnya. 

Tudingan Sebby itu merujuk pada pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, yang pernah menyebut prajuritnya di Papua juga bertugas sebagai tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Di sisi lain, Sebby tak menampik bila tindakan kelompoknya yang menyerang aparat keamanan di depan RSUD Wamena melanggar hukum humaniter internasional. 

Kata dia, dalam panduan hukum perang rumah sakit dilarang dijadikan sasaran dalam penyerangan.

"Rumah sakit tidak boleh dijadikan sasaran dalam perang," katanya.

Sebby mengakui bahwa belum semua milisi TPNPB OPM memahami panduan perang atau hukum humaniter internasional. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved