Cair Mulai Hari Ini, Besaran Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI Polri dan Pensiunan
Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI Polri dan pensiunan mulai dicairkan mulai hari ini, Senin, 2 Juni 2025.
Gaji PPPK golongan V: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900.
Gaji PPPK golongan VI: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100
Gaji PPPK golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.800
Gaji PPPK golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400
Gaji PPPK golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500
Gaji PPPK golongan X: Rp 3.339.100-Rp 5.484.000.
Gaji PPPK golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000
Gaji PPPK golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800
Gaji PPPK golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
Gaji PPPK golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500
Gaji PPPK golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200
Gaji PPPK golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600
Gaji PPPK golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp 7.329.000.
Berikutnya untuk pensiunan, besaran gaji pensiunan dan penerima pensiun diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Besaran pensiun pokok PNS disesuaikan dengan golongan jabatan terakhir, sebagai berikut:
- Pensiunan PNS Golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 2.014.900
- Pensiunan PNS Golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.865.000
- Pensiunan PNS Golongan III antara Rp 1.560.800-Rp 3.597.800
- Pensiunan PNS Golongan IV antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sosok Diaz Hendropriyono, Wamen yang Ditunjuk Jadi Komisaris Utama PT Telkomsel
Baca juga: BERANI! Ormas di Magelang Tendang Pintu Mobil Hingga Stop Iring-iringan TNI Viral, Namanya GPK
Baca juga: Kades Kota Karang Muaro Jambi yang Diduga Kirim Chat tak Senonoh ke Istri Orang Mundur
Oknum Wartawan di Kerinci Jambi Ditangkap Polisi Gegara Peras 3 Kades, Mintai Uang Rp5 Juta |
![]() |
---|
Kronologi Tongkang Batubara Tabrak Keramba di Pematang Jering Muaro Jambi, Ikan Siap Panen Lepas |
![]() |
---|
Kisah Muthia, Calon Jemaah Haji Termuda asal Batang Hari Mendaftar sejak Usia 6 Tahun |
![]() |
---|
Kades Kota Karang Muaro Jambi yang Diduga Kirim Chat tak Senonoh ke Istri Orang Mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.