Berita Tebo
Pasokan Narkoba dari Lapas, Kalapas Tebo Jambi Tegaskan Itu Tidak Benar
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Tebo, Jambi, Refin Tua Manulang, membantah tudingan bahwa sabu yang beredar di luar berasal dari dalam lapas yang dipimpi
ist
NARKOBA - Kepala Lapas Kelas IIB Muara Tebo, Jambi, Refin Tua Manulang, membantah tudingan bahwa sabu yang beredar di luar berasal dari dalam lapas yang dipimpinnya.
AN diarahkan mengambil sabu Jembatan Bano, Padang Lamo yang diserahkan oleh 2 kurir pria dan wanita.
Pengakua AN, dia akan mengantarkan paket sabu ke US sebelum akhirnya ditangkap.
Humas IPDA Ardimal Hagia mengatakan dua tersangka akan diterapkan pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.