Tangis Pelajar SMP di Sumedang: Dirudapaksa Ayah Kandung Selama Bertahun-tahun
Siswi SMP berinisial SN (14), menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Carilah tempat yang aman untuk menenangkan diri dan mengambil napas panjang. Dalam kondisi seperti ini, keselamatanmu adalah prioritas utama.
Satu hal yang harus selalu diingat: ini bukan salahmu. Perbuatan asusila sepenuhnya merupakan tanggung jawab pelaku.
Tidak ada alasan yang bisa membenarkan kekerasan seksual, apa pun situasinya.
Menyalahkan diri sendiri hanya akan memperburuk luka batin.
Jika memungkinkan, segera menjauh dari pelaku dan cari tempat yang aman. Bisa ke rumah teman, kantor polisi, rumah sakit, atau ruang publik yang memberikan rasa aman.
Keberadaan orang-orang yang kamu percaya akan sangat membantu dalam masa-masa sulit ini.
Langkah penting berikutnya adalah menceritakan kejadian kepada seseorang yang kamu percaya, seperti keluarga, sahabat, guru, atau tokoh masyarakat.
Dukungan emosional dari mereka sangat berarti dan bisa menjadi kekuatan awal dalam proses pemulihan.
Jika merasa mampu, pertimbangkan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang. Laporan polisi dapat menjadi langkah awal untuk mendapatkan keadilan.
Selain itu, hal ini juga penting untuk mencegah pelaku melakukan tindakan serupa terhadap orang lain.
Penting untuk diingat agar tidak langsung mandi atau mengganti pakaian setelah kejadian, terutama jika kamu berencana melaporkan ke pihak berwajib.
Ini karena bukti fisik yang ada pada tubuh dan pakaianmu bisa menjadi bagian penting dalam proses hukum.
Segera pergi ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit atau puskesmas untuk melakukan visum et repertum.
Visum ini merupakan bukti medis yang dapat memperkuat laporan ke polisi dan menunjukkan adanya kekerasan fisik atau seksual.
Jika ada bukti tambahan seperti pesan teks, tangkapan layar percakapan, foto, atau video yang relevan, simpan dengan baik. Bukti-bukti ini bisa menjadi pelengkap dalam penyelidikan kasus yang kamu laporkan.
| Melawan Hoaks dan Ujaran Kebencian |
|
|---|
| Roadmap AI untuk Ruang Digital Aman |
|
|---|
| Kelompok Wanita Tani Binaan Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Raih Juara 1 Lomba GSMP Menyala 2025 |
|
|---|
| Resmi Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Ibunda Lolly Ajukan Banding: Harusnya Gak Segitu |
|
|---|
| Akhirnya Jokowi Ngaku Soal Utang Kereta Cepat Whoosh Triliunan, Kian Membengkak: Urusan Pemerintah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Oknum-perawat-RSUD-Mattaher-diduga-lakukan-pelecehan-seksual.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.