Polemik di Papua

Sosok Elvis Tabuni, Bupati Puncak Papua Alumni Unimed Ungkap Warga Ketakutan, Ratusan Mengungsi

Sosok Elvis Tabuni, Bupati Puncak yang kedua mengungkapkan ratusan warganya yang berada di tiga distrik mengungsi akibat ketakutan.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
PROFIL: Sosok Elvis Tabuni, Bupati Puncak yang kedua mengungkapkan ratusan warganya yang berada di tiga distrik mengungsi akibat ketakutan. Pengungsi itu dari Distrik Sinak Barat, Bina dan Pogoma ke Distrik Sina. Ketakutan tersebut kata dia akibat kehadiran aparat di lokasi mereka. 

Sosok Elvis Tabuni, Bupati ke-2 Puncak dari Alumni Unimed Ungkap Warga Ketakutan, Ratusan Mengungsi

TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Elvis Tabuni, Bupati Puncak yang kedua mengungkapkan ratusan warganya yang berada di tiga distrik mengungsi akibat ketakutan.

Pengungsi itu dari Distrik Sinak Barat, Bina dan Pogoma ke Distrik Sina.

Ketakutan tersebut kata dia akibat kehadiran aparat di lokasi mereka.

Elvis Tabuni mengatakan, aparat yang diturunkan di wilayah setempat dikirim dari pusa.

Maka, pemerintah daerag telah membangun komunikasi dengan pemerintah pusat.

"Kami berkoordinasi dengan Dandim, Kapolres, dan Pangdam. Itu langkah yang kita ambil. Persoalan yang terjadi di Kabupaten Puncak ini karena ketakutan, kekuatan TNI masuk jadi bergeser dan tidak ada korban,”katanya.

Kata Elvis Tabuni, pihaknya telah melakukan penanganan terhadap ratusan penungsi di Distrik Sina.

Lalu seperti apa sebenarnya Sosok dan profil dari Elvis Tabuni?

Baca juga: KETAKUTAN! Bupati Puncak Papua Ungkap Ratusan Warga di 3 Distrik Mengungsi: Tanggap Darurat 14 Hari

Baca juga: Ibu Saya Dibakar di Depan Mata Saya Jeritan Anak Papua untuk Presiden Prabowo

Belum banyak informasi yang beredar terkait Sosoknya.

Berikut profil singkat Elvis Tabuni dilansir dari Wikipedia.

Elvis Tabuni adalah seorang politikus Indonesia yang lahir pada 11 Desember 1967 di Puncak, Papua Tengah.

Ia dilantik menjadi Bupati Puncak pada 20 Februari 2025 bersama Naftali Akawal selaku Wakil Bupati Puncak.

Keduanya dilantik setelah memenangkan pemilihan umum Bupati Puncak 2024.

Selama hidupnya tercatat memiliki dua almamater, yakni Universitas Negeri Medan atau Unimed dan Universitas Cendrawasih.

Sebelum menjadi Bupati Puncak, Elvis Tabuni pernah menduduki kursi parlemen.

- Anggota DPRD Kabupaten Puncak Jaya periode 2004 – 2009

Baca juga: Mayjen Kristomei Bantah TNI Tembak Warga Sipil, Ungkap Agus Murib KKB Papua: Kerap Propaganda

- Ketua Komisi I DPR RI Papua periode 2014 – 2019

- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua periode 2019 – 2024

Dalam pelantikannya, Elvis Tabuni didampingi oleh empat istrinya, yang mencerminkan statusnya sebagai kepala suku dan menghormati tradisi adat setempat. 

Kehadiran mereka dalam acara resmi tersebut mendapat perhatian luas dan dianggap sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya lokal.

Sebelumnya diberitakan, ratusan warga sipil di tiga distrik dalam Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah terpaksa mengungsi karena ketakutan.

Pengungsi itu dari Distrik Sinak Barat, Bina dan Pogoma ke Distrik Sina.

Ketakutan para warga itu disebut akibat kehadiran aparat di wilayah mereka.

Kodisi itu disampaikan Bupati Puncak, Elvis Tabuni didampingi Wakil Bupati Naftali Akawal, dan Ketua DPRK Kabupaten Puncak, Thomas Tabuni dalam jumpa pers di salah satu hotel di Tanah Hitam, Kota Jayapura, Jum0at (23/5/2025).

Pemerintah kaat bupati, telah menetapkan status tanggap darurat di wilayahnya.

Elvis Tabuni mengatakan Pemkab Puncak telah mengambil langkah penanganan para pengungsi tersebut.

Langkat tersebut diantaranya:

1. Berdasarkan kronologis kepala badan penanggulangan bencana Kabupaten puncak nomor : 360/28/BPBD, tertanggal 17 Mei 2025, perihal laporan kejadian bencana sosial di Distrik Sinak Barat, Distrik Pogoma dan Distrik Bina, Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah.

Baca juga: 1 KKB Papua Anak Buah Egianus Kogoya Tewas dalam Kontak Tembak Kontra TNI di Yahukimo

2. Berdasarkan kunjungan pimpinan dan anggota DPRK Kabupaten Puncak dan laporan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah nomor 172/47/DPRK/2025 pada tanggal 15 Mei 2025.

3. Berdasarkan laporan tersebut Bupati Puncak sudah mengeluarkan keputusan Bupati Puncak nomor : 300.2.1/68/tahun 2025 tentang penetapan status tanggap darurat penanganan bencana non alam akibat konflik sosial di Distrik Sinak Barat, Distrik Pogoma dan Distrik Bina Kabupaten Puncak Provinsi Ppua Tengah.

4. Penetapan tanggap darurat berlaku selama 14 hari yaitu dari tanggal 18 Mei sampai dengan 31 Mei 2025.

Elvis Tabuni mengatakan, pemerintah daerah sudah menangani pengungsi dengan memberikan bantuan logistik melalui pesawat yang berangkat dari Nabire untuk mengantarkan logistik menuju lokasi pengungsi di Distrik Sinak.

DPR dengan pemerintah melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan mekanisme pemerintahan.

Elvis mengatakan, aparat yang diturunkan di wilayah setempat dikirim dari pusat maka itu pemerintah telah membangun komunikasi dengan pemerintah pusat.

"Kami berkoordinasi dengan Dandim, Kapolres, dan Pangdam. Itu langkah yang kita ambil. Persoalan yang terjadi di Kabupaten Puncak ini karena ketakutan, kekuatan TNI masuk jadi bergeser dan tidak ada korban,”katanya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral Bocah SMP di Lombok Dinikahi Siswa SMK, Ingin Pose Metal saat Foto Bareng Tamu

Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik GAIS vs Sirius di Gamla Ullevi 24/5/2025 Pukul 20.00 WIB

Baca juga: Penyebab GRIB Jaya Dilaporkan ke Polda Metro: Duduki Lahan BMKG di Tangsel, Minta Ganti Rugi Rp5 M

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Gelar Aksi Jumat Berkah di Panti Asuhan Izzati Jannah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved