Polemik di Papua
KETAKUTAN! Bupati Puncak Papua Ungkap Ratusan Warga di 3 Distrik Mengungsi: Tanggap Darurat 14 Hari
Ratusan warga di tiga distrik dalam Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah terpaksa mengungsi karena ketakutan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Ratusan warga di tiga distrik dalam Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah terpaksa mengungsi karena ketakutan.
Pengungsi itu dari Distrik Sinak Barat, Bina dan Pogoma ke Distrik Sinak.
Ketakutan para warga itu disebut akibat kehadiran aparat di wilayah mereka.
Kodisi itu disampaikan Bupati Puncak, Elvis Tabuni didampingi Wakil Bupati Naftali Akawal, dan Ketua DPRK Kabupaten Puncak, Thomas Tabuni dalam jumpa pers di salah satu hotel di Tanah Hitam, Kota Jayapura, Jum0at (23/5/2025).
Pemerintah kaat bupati, telah menetapkan status tanggap darurat di wilayahnya.
Elvis Tabuni mengatakan Pemkab Puncak telah mengambil langkah penanganan para pengungsi tersebut.
Langkat tersebut diantaranya:
1. Berdasarkan kronologis kepala badan penanggulangan bencana Kabupaten puncak nomor : 360/28/BPBD, tertanggal 17 Mei 2025, perihal laporan kejadian bencana sosial di Distrik Sinak Barat, Distrik Pogoma dan Distrik Bina, Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah.
Baca juga: KKB Papua Tuduh TNI Tembak Mati Warga Sipil, Agus Murib Bukan Anggota TPNPB-OPM
Baca juga: Mayjen Kristomei Bantah TNI Tembak Warga Sipil, Ungkap Agus Murib KKB Papua: Kerap Propaganda
2. Berdasarkan kunjungan pimpinan dan anggota DPRK Kabupaten Puncak dan laporan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah nomor 172/47/DPRK/2025 pada tanggal 15 Mei 2025.
3. Berdasarkan laporan tersebut Bupati Puncak sudah mengeluarkan keputusan Bupati Puncak nomor : 300.2.1/68/tahun 2025 tentang penetapan status tanggap darurat penanganan bencana non alam akibat konflik sosial di Distrik Sinak Barat, Distrik Pogoma dan Distrik Bina Kabupaten Puncak Provinsi Ppua Tengah.
4. Penetapan tanggap darurat berlaku selama 14 hari yaitu dari tanggal 18 Mei sampai dengan 31 Mei 2025.
Elvis Tabuni mengatakan, pemerintah daerah sudah menangani pengungsi dengan memberikan bantuan logistik melalui pesawat yang berangkat dari Nabire untuk mengantarkan logistik menuju lokasi pengungsi di Distrik Sinak.
DPR dengan pemerintah melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan mekanisme pemerintahan.
Elvis mengatakan, aparat yang diturunkan di wilayah setempat dikirim dari pusat maka itu pemerintah telah membangun komunikasi dengan pemerintah pusat.
"Kami berkoordinasi dengan Dandim, Kapolres, dan Pangdam. Itu langkah yang kita ambil. Persoalan yang terjadi di Kabupaten Puncak ini karena ketakutan, kekuatan TNI masuk jadi bergeser dan tidak ada korban,”katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.