Polemik di Papua

Mayjen Kristomei Jawab Tuduhan KKB Papua Sebut Warga Sipil Tertembak: Itu Peluru Siapa?TNI atau OPM?

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, angkat suara terkait tuduhan KKB Papua yang menyebut adanya warga sipil menjadi korban kontak tembak.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
JAWAB TUDUHAN: Kapuspen TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, angkat suara terkait tuduhan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua yang menyebut adanya warga sipil menjadi korban dalam kontak tembak dengan aparat. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kapuspen TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, angkat suara terkait tuduhan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua yang menyebut adanya warga sipil menjadi korban dalam kontak tembak dengan aparat.

Mayjen Kristomei menegaskan pihaknya masih melakukan konfirmasi atas kebenaran informasi Organisasi Papua Merdeka (OPM) itu. 

Dia menyebut, OPM kerap menyebarkan propaganda dengan menyatakan korban dari pihak mereka sebagai warga sipil.

“OPM itu sering kali mengatakan yang menjadi korban adalah masyarakat sipil, padahal kenyataannya adalah bagian dari mereka. Begitu juga kalau mereka membunuh seseorang, diklaim sebagai anggota atau intel TNI. Itu sering terjadi, seperti kasus tenaga kesehatan dan guru yang mereka tuduh intel TNI, padahal mereka warga sipil biasa,” ujar Kristomei kepada wartawan saat di Rimba Papua Hotel, Mimika, Rabu (21/5/2025) malam.

Investigasi Terkait Anak yang Terluka

Menanggapi laporan adanya anak yang terluka dalam baku tembak, Mayjen Kristomei Sianturi menyatakan pentingnya investigasi lebih lanjut. 

Ia menekankan, perlu dipastikan asal peluru yang mengenai korban, apakah berasal dari TNI atau KKB Papua.

“Kita perlu dalami lagi, itu peluru dari siapa? Karena itu terjadi di lokasi kontak tembak. Apakah peluru dari TNI atau OPM? Kalau memang ada korban luka, kita pasti evakuasi dan obati. Dalam konflik bersenjata, itu yang disebut collateral damage,” tegasnya.

Kristomei menambahkan bahwa seluruh prajurit TNI telah dibekali aturan keterlibatan (rule of engagement) yang merujuk pada Hukum Humaniter Internasional (HHI), yang mewajibkan untuk sebisa mungkin menghindari korban sipil.

Baca juga: PECATAN Polisi Gabung KKB Papua Segera Sidang, Barang Bukti Aske Mabel Diserahkan ke Kejari Wamena

Baca juga: Kapuspen TNI Ungkap Penyebab Warga Intan Jaya, Mayjen Kristomei: itu Karena Propaganda KKB Papua

“TNI diharuskan menghindari korban yang tidak perlu dalam operasi. Tapi kalau pun terjadi, kita akan merawatnya. Tapi tetap kita telusuri, apakah itu akibat peluru dari tentara atau OPM,” jelasnya.

Soal Kepala Desa Hitadipa yang Tewas

Lebih lanjut, Kristomei juga menanggapi soal tewasnya Kepala Desa Hitadipa, Ruben Wandagau. Menurutnya, investigasi menyeluruh tengah dilakukan untuk mengetahui mengapa almarhum berada di lokasi kontak tembak.

“Nanti kita dalami lebih lanjut. Kenapa dia ada di situ, sedang apa dia di sana pagi-pagi? Apakah dia di dalam rumah atau di luar? Kita belum tahu. Dalam pemberontakan itu ada simpatisan, ada sayap militer, ada pendukung. Ini yang kita selidiki,” ucapnya.

Ia menegaskan, penyelidikan bertujuan untuk memastikan apakah korban memang simpatisan KKB Papua atau berada di lokasi karena terpaksa, misalnya karena intimidasi dari kelompok bersenjata.

“Investigasi dilakukan untuk mengetahui apa motifnya. Apakah korban berada di sana karena diancam, atau memang membantu pemberontak secara sukarela,” tegasnya.

Saat ini, TNI masih menunggu hasil investigasi termasuk penelusuran asal peluru yang melukai anak tersebut. 

“Justru itu yang kita cari tahu. Apalagi di saat kejadian, OPM diperkirakan berjumlah lebih dari 50 orang dan tersebar di berbagai titik. Ini tidak mudah,” pungkas Mayjen Kristomei.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved