Polemik di Papua

PECATAN Polisi Gabung KKB Papua Segera Sidang, Barang Bukti Aske Mabel Diserahkan ke Kejari Wamena

Kasus dugaan pencurian hingga pembunuhan yang melibatkan pecatan polisi yang bergabung dengan KKB Papua bernama Aske Mabel segera disidangkan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
PIMPINAN KKB PAPUA  DITANGKAP - Salah satu pimpinan KKB Papua, Aske Mabel berhasil ditangkap di Yalimo pada Rabu (19/2/2025). Tampak sejumlah anggota Satgas Damai Cartenz meringkus Aske yang merupakan pecatan polisi.  

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus dugaan pencurian hingga pembunuhan yang melibatkan pecatan polisi yang bergabung dengan KKB Papua bernama Aske Mabel segera disidangkan.

Hal itu menyusul Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 melaksanakan kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II).

Tersangka Aske dan barang bukti itu diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (21/5/2025).

Akse Mabel yang merupakan pecatan polisi sebelumnya bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua.

Penyerahan ini merupakan kelanjutan proses hukum terhadap tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan senjata api ilegal.

Penyerahan Akse Mabel dipimpin Iptu Rusdyanto selaku Panit 2 Subsatgas Investigasi Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 dilaksanakan dengan pengawalan ketat dari Jayapura hingga ke Wamena

Penyerahan tersangka diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Wamena, Dr. Kusufi Esti Ridliani dan Rizki Saputra.

Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka antara lain dua pucuk senjata api laras panjang jenis AK-2000p, dua buah magazine.

Baca juga: KKB Ngaku Serang Pos TNI di Jayawijaya, Jubir TPNPB-OPM: Seluruh Papua Milik Kami, Dijaga 36 Kodap

Baca juga: Dandim Yahukimo Dikabarkan Terkena Tembakan KKB Papua, Video Detik-detik Evakuasi Viral

Kemudian, ada 71 butir peluru tajam kaliber 5.56 mm, 1 magazine SS1, serta sejumlah barang pendukung lainnya.

Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polri.

Komitmen dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah Papua.

"Kami tegaskan proses hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata akan terus dikawal hingga tuntas. Penyerahan tahap II ini menunjukkan bahwa Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz bekerja secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," tegas Brigjen Pol Faizal.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara penyidik, kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya yang terlibat dalam proses ini.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo turut mengimbau masyarakat Papua untuk tidak mudah terpengaruh dengan propaganda atau ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum.

"Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya di wilayah pegunungan tengah Papua, untuk bersama menjaga keamanan dan mendukung upaya penegakan hukum yang adil. Jangan terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang ingin merusak kedamaian dan ketertiban di Papua," ujar Kombes Yusuf.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved