Tanggapi Saran Megawati, Jokowi Tegaskan Ijazahnya Akan Dibuka di Pengadilan

Mantan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menyebut akan membuka berkas ijazah di persidangan.

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Mantan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menyebut akan membuka berkas ijazah di persidangan. 

TRIBUNJAMBI.COM- Mantan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menyebut akan membuka berkas ijazah di persidangan.

Pernyataan ini menanggapi yang disarankan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Sebelumnya, Megawati menyarankan Jokowi untuk menunjukkan ijazahnya jika memang benar adanya.

Dalam pernyataannya, Jokowi menyebut jika dia siap membuka berkas ijazahnya dalam persidangan demi menjernihkan polemik yang selama ini beredar. 

“Ya, nanti akan saya buka di sidang pengadilan. Biar terang benderang semuanya,” ujar Jokowi saat ditemui di Solo, Jumat (23/5/2025).

Jokowi menyayangkan polemik yang terus bergulir dan mulai merembet ke hal-hal lain, termasuk keabsahan skripsi dan dokumen identitas pribadi. 

Ia menegaskan seluruh data akademiknya terdokumentasi lengkap di Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Skripsi ini juga ada di perpustakaan Fakultas Kehutanan. Dulu kita menyerahkannya di bagian pengajaran, ada semua,” jelasnya.

Baca juga: Pemprov Jambi Ganti Direksi PT JII, Johansyah Ditunjuk Plt

Baca juga: Fajri Akbar Anggota DPRD Ngaku Tidak Memaksa Ajak Pegawai Bank ke Hotel, Bantah Hamili Sang Wanita

 “Setelah ngecek ijazah, ngecek skripsi, nanti ngecek KTP, ngecek KK, ngecek SIM, semuanya dicekin semua,” lanjut Jokowi.

Sebelumnya, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli, berdasarkan hasil pengujian forensik yang dilakukan secara mendetail. 

Pemeriksaan meliputi: 

- Bahan dan tinta kertas

- Cap stempel dan tanda tangan 

- Teknik cetak 

- Dokumen pendukung seperti foto-foto kegiatan kuliah, wisuda, hingga KKN

- Bukti penerimaan mahasiswa UGM tahun 1980

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jawab Megawati, Jokowi: Ijazah Akan Dibuka di Pengadilan", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Fajri Akbar Anggota DPRD Ngaku Tidak Memaksa Ajak Pegawai Bank ke Hotel, Bantah Hamili Sang Wanita

Baca juga: Kemarau Ancam Gagal Panen di Kerinci, Puluhan Hektare Sawah Kekeringan

Baca juga: Jan Hwa Diana jadi Tersangka Penggelapan Ijazah, 108 Ijazah Ternyata Disembunyikan di Rumahnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved